ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memperjuangkan nasib Stadion Lakidende yang saat ini separuh lahannya merupakan milik masyarakat.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sultra Jaya Bakti mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengumpulkan dokumen kepemilikan lahan dari pengacara pemilik untuk kemudian diserahkan ke Biro Hukum Setda Sultra agar dilakukan pengkajian perihal keabasahan dokumen tersebut.
Selain menunggu hasil kajian tersebut, pihaknya juga sudah gencar melakukan negosiasi dengan pemilik lahan guna mempermudah proses pembebasan lahan, serta penetapan harga sesuai kesepatakan kedua belah pihak. Luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 2,3 hektar. Sedangkan sisanya, secara keperdataan masih melekat di Pemerintah Provinsi Sultra.
“Kami berupaya untuk melakukan negosiasi, intinya Dispora menjembatani pemilik lahan dengan Pemda Sultra dalam hal ini pengelola aset BPKAD dan Biro Hukum, setelah adanya political will dari pemerintah baru bisa kita bergerak, intinya lebih cepat lebih baik,” ungkap Jaya Bakti saat ditemui di Kantor Gubernur, Selasa (14/11/2017).
Menurutnya, alasan kuat Pemprov Sultra memperjuangkanya, karena stadion itu merupakan asal muasal persepakbolaan di Bumi Anoa. Artinya stadion ini memiliki nilai historis atau sejarah yang kuat.
Hal inilah yang juga selalu dikomunikasikan ke legislatif, supaya bagaiamana pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi stadion yang diresmikan pada tahun 1981 silam itu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Amir Mahmud.
Setelah adanya kebijakan dan kesepatakan pembebasan lahan, Pemda Sultra akan menggelontarkan anggaran untuk perbaikan stadion tersebut, namun besarannya belum dipastikan. Sebab, saat ini banyak anak muda Sultra tumbuh melalui sekolah sepakbola. Namun setelah, lulus daerah tidak dapat menyediakan fasilitas untuk menunjang bakat mereka.
Oleh karena itu, baginya perbaikan dan perjuangan memiliki sepenuhnya stadion harus dilakukan. Apalagi kedepan, perencaan pengembangan kawasan Stadion Lakidende akan dibangun kawasan sport tourism pada tahun 2018 mendatang bersama dengan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra. Saat ini pun desainnya pun sudah siap tinggal menunggu penganggaran di APBD 2018.
“Kita hidupkan kawasan ini menjadi pusat wisata olahraga kita, sampai kawasan KONI disana kita kembangkan,” pungkasnya.
Ditanyakan perihal sengekata berkepanjangan atas kepemilikan lahan tersebut, dijelaskannya bahwa saat ini persoalan tersebut telah diselesaikan dan saat ini pihaknya fokus pada pembebasan lahan.
Untuk diketahui, Stadion Lakidende menjadi ikon kebanggaan masyarakat Sultra. Di stadion tersebut, PSSI pernah menjadikan stadion Lakidende sebagai perhelatan Divisi II dan Divisi III sepakbola Indonesia.
Stadion ini kemudian melahirkan sepakbola kenamaan asal Sultra, seperti Lawata, Ibo. Kemudian melahirkan wasit bersertifikat nasional, yakni Tumbo Saranani dan Basri. (B)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Abdul Saban