BPJS Ketenagakerjaan Kendari Gunakan Perisai Beri Jaminan Sosial Petani

BPJS Ketenagakerjaan Kendari Gunakan Perisai Beri Jaminan Sosial Petani
BPJS KETENAGAKERJAAN- Penjabat sementara (Pjs) Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari saat memberikan penjelasan perihal sistem Perisai kepada perwakilan Gempita Sultra, Sabtu (25/11/2017) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Perisai adalah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM

BPJS Ketenagakerjaan Kendari Gunakan Perisai Beri Jaminan Sosial PetaniBPJS KETENAGAKERJAAN – Penjabat sementara (Pjs) Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari saat memberikan penjelasan perihal sistem Perisai kepada perwakilan Gempita Sultra, Sabtu (25/11/2017) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Perisai adalah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).(ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kendari menggunakan sistem Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh petani di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sistem ini dikerjakan bersama Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita) wilayah Sultra.

Penjabat sementara (Pjs) Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari Nursalam Halim mengatakan, Perisai adalah perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakuisisi peserta. Selain Gempita yang menjadi tim resmi, pihaknya juga megandeng koperasi.

Nantinya Gempita dan koperasi akan memilih tim menjadi agen resmi di daerahnya masing-masing untuk mempermudah kinerja Perisai. Agen akan bertanggungjawab kepada Gempita dan koperasi berdasarkan MoU yang disepakati. Sedangkan Gempita dan koperasi akan bertanggungjawab kepada BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan kesepakatan yang disepakati pula.

“Ini akan mempermudah kinerja kita serta Gempita. Apalagi sudah ada regulasi yang mengatur ini,” ungkap Nursalam saat ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Sabtu (25/11/2017).

Pihaknya berharap dengan adanya agen resmi ini akan mempermudah akses masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi para pekerja penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU), termasuk petani.

Koordinator Wilayah (Korwil) Gempita Sultra Rustam menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan komitmen dari BPJS dan Gempita untuk mewujudkan target 15.000 petani menjadi peserta. Saat ini baru sekitar 3.400 petani yang terdaftar dan masih jauh dari target. Kendati demikian, pihaknya optimis dengan sistem Perisai akan mempermudah semua.

“Sistem ini sama-sama memberikan keuntungan, baik untuk BPJS, Gempita dan petani. Tidak ada yang dirugikan. Apalagikan jaminan sosial ini amanah undang-undang, wajib kita laksanakan,” ungkap Rustam.

Dilansir dari situs bpjsketenagakerjaan.go.id, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan kinerja agen Perisai memperlihatkan hasil positif saat diujicobakan menjelang akhir tahun 2016 kemarin. Hanya dalam kurun waktu dua bulan, agen mampu menjaring sebanyak 2.500 pekerja untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menilai Perisai mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga cakupan kepesertaan bisa menyeluruh.

“Target iuran hingga akhir 2017 diharapkan mencapai Rp55 triliun, dari total iuran tahun 2016 yang mencapai sebesar Rp48 triliun,” ungkapnya. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini