Polsek Lasolo Amankan Pria Pembawa Miras

130
Polsek Lasolo Amankan Pria Pembawa Miras
OPERASI CIPKON - Kapolsek Lasolo Ipda Ramlan bersama jajarannya saat melakukan penangkapan kepada HA, warga Kecamatan Anggaberi di Desa Matapila saat membawa miras di dalam truk yang dikemudikannya.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

 Polsek Lasolo Amankan Pria Pembawa Miras OPERASI CIPKON – Kapolsek Lasolo Ipda Ramlan bersama jajarannya saat melakukan penangkapan kepada HA, warga Kecamatan Anggaberi di Desa Matapila saat membawa miras di dalam truk yang dikemudikannya.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – HA (26) warga Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe terpaksa berurusan dengan hukum karena kedapatan membawa minuman keras (miras) oleh satuan Polsek Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) saat mengegelar operasi cipta kondisi, Sabtu (25/11/2017).

HA didapati membawa miras jenis pongasi sekitar 100 liter yang disimpan dalam galon di dalam truk warna biru dengan nomor polisi DT 3242 AM yang dikemudikannya.

BACA JUGA :  Napi Diduga Bebas Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Kendari

Kapolsek Lasolo Inspektur Dua (Ipda) Ramlan menuturkan, penangkapan HA terjadi saat pihaknya tengah menjalani operasi cipta kondisi dengan menggelar razia di beberapa titik serta patroli keliling.

Saat melintas di Desa Matapila, Kecamatan Lasolo, sekitar pukul 17.30 Wita pihaknya melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan barang bawaan yang dikemudikan HA.

“Setelah kami periksa ditemukan miras di dalam mobil. Kami langsung amankan HA ini beserta kendaraan dan barang bukti di Mako Polsek Lasolo untuk diproses lebih lanjut. Laporannya juga lansung kami teruskan ke polres dan polda. Setelah diproses HA akan kami kirim ke Polres Konawe untuk selanjutnya disidangkan,” kata Ipda Ramlan.

BACA JUGA :  Namanya Disebut dalam Kasus Tie Saranani, Begini Tanggapan Agista Ali Mazi

Mantan Kanit Polres Konawe ini menghimbau masyarakat selalu berhati-hati dan waspada dalam bepergian. Dalam operasi cipta kondisi yang digelar, pihaknya tak segan-segan menindak tegas pelanggar hukum tanpa toleransi. Kegiatan tersebut merupakan upaya polri untuk menciptakan suasana aman, nyaman, damai dan tentram.

Satuan Polsek Lasolo giat menggelar operasi cipta kondisi. Sasarannya sejata tajam, narkoba, senjata api, bahan peledak, curat, curas, premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan surat dokumen kendaraan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak Kamis (23/11/2017) dengan batas waktu tak ditentukan. (B)

 

Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati