ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Aksi pemerasan kepala desa kembali terjadi, kali ini yang menjadi korban pemerasan adalah Kepala Desa Puudonggala Utama Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abd Hapid Ahmad.
Pemerasan tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2016) lalu sekitar pukul 13.30 Wita. Tiga orang tak dikenal menyambangi kediaman Kades Puudonggala Utama dengan menggunakan mobil Agya warna merah bis putih.
Diketahui salah satu pelaku pemerasan tersebut bernama Muhammad Hendriawan, SE dengan ciri-ciri badan tidak terlalu gemuk, warnah kulit sawo matang.
“Kemarin itu saya sementara tidur siang, tiba-tiba ada 3 orang satunya bernama Muhammad Hendriawan SE datang di rumah mengaku tim suksesnya Pak Aswad meminta uang Rp 15 juta katanya untuk uang simpatik karena bapak banyak habis uangnya waktu pemilu lalu,” kata Abd Hapid Ahmad, Minggu (17/1/2016).
Sesuai pengakuan oknum tersebut, kata Abd Hapid Ahmad, mereka mendatangi para kepala desa yang pada saat pilkada 9 Desember 2015 lalu, Aswad Sulaiman mengalami kekalahan.
“Saya bilang kenapa harus kades yang tanggulangi kerugiannya itu pak, kata mereka itu namanya partisipasi atau kerjasama. Kelalaian saya, kenapa saya tidak minta tanda bukti kades yang sudah membayar,” ucapnya.
Bahkan ketiga orang tersebut, kata Hapid, mengeluarkan bahasa ancaman kepada dirinya jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang mereka minta. Kepada oknum itu, ia menjelaskan bahwa dirinya telah mengikuti pelatihan atau bintek bagaimana prosedur penggunaan dana desa.
“Bapak ini kasian sudah tua dijerat dengan hukum, mana lagi kerjanya ini dana desa bukan hanya drainase yang dikerja tapi harus ada pemberdayaan masyarakat. Saya bilang, mana PTO nya,” pungkasnya.
“Tidak ada ketenangan setelah saya menyerahkan uang Rp.10 juta ke mereka, saya mau melapor kepolisi tidak ada kekuatan yang harus saya perlihatkan, Saya pasrah saja meminta petunjuk pada Yang Maha Kuasa,” lanjutnya.
Yang menjadi tanda tanya, Abd Hapid Ahmad, kenapa ketiga oknum tersebut memiliki laporan pertanggungjawaban (LPJ) alokasi dana desa (ADD) tahun 2014 lalu.
“Ada dia orang bawah, dimana mereka ambil itu. Mereka tuntut katanya aparat tidak pernah terima honornya. Saya bilang silahkan turun lapangan langsung kalau memang saya yang terima atau rekayasa tanda tangan aparat saya yang saya pikir, dimana mereka dapat LPJ saya ?,” tanyanya.
Meski diperas dan telah menyerahkan uang sebanyak Rp 10 juta, namun dirinya tidak dapat melaporkan aksi pemerasan yang menimpa dirinya dengan alasan kurangnya bukti-bukti.
Penulis: Murtaidin
Editor: Kiki