Target PAD Menurun, Ini Penjelasan TAPD Pemkab Konut

Pelaksana tugas (Plt) Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Konut Antariksa
Antariksa

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Konawe Utara menegaskan jika penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 41,47 persen pada tahun 2018, yang tertuang dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sesungguhnya disebabkan adanya pergeseran item kegiatan.

Pelaksana tugas (Plt) Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Konut Antariksa
Antariksa

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konut Antariksa mengatakan, penurunan terjadi diakibatkan adanya pendanaan pada pos anggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang dialihkan ke pos pendapatan lainnya.

Antariksa mencontohkan, pada tahun anggaran 2017 terdapat dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp11,5 miliar dan jaminan kesehatan nasional (JKN) sebesar Rp3,05 miliar dari pusat yang masing-masing anggarannya disatukan pos pendapatannya pada item lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“2018 mendatang dana BOS dan JKN dari pusat terpisah. BOS dialihkan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah pada pos pedapatan lainnya. Sedangkan JKN tetap pada pendapatan asli daerah pada pos item lain-lain pendapatan daerah yang sah,” kata Antariksa, Selasa (28/11/2017).

Lanjut Antariksa, perpindahan item dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penyusunan APBD 2018, sehingga mengalami penurunan PAD sebesar 41,47 persen.

“PAD menurun karena JKN dan BOS berpindah tempat ke belanja lain-lain. PAD itu bukan saja retribusi daerah atau pajak daerah tapi pendapatan lain- lain dari pusat. Tapi dia beralih makanya mengurangi pendapatan asli daerah,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marthen Minggu. Kata dia, BOS dan JKN juga termasuk dalam pendapatan asli daerah.

Menurut Marthen Minggu, penurunan target PAD adalah hal yang wajar dilakukan. Mengingat target tersebut merupakan tugas pemda untuk merealisasikannya. Karena jika target tersebut tidak teralisasi maka dapat berdampak pada APBD 2018.

“Kita menganggarkan pos PAD itu memang harus rasional. Kalau angkanya tidak rasional itulah yang akan menyebabkan APBD kita mengalami devisit. Jadi kita anggarkan itu berdasarkan realisasi tahun sebelumnya,” tambah Marthen.

Dia menambahkan, jika dalam perjalanan APBD 2018 PAD yang ditargetkan mengalami kelebihan itu bukanlah masalah, karena pada APBD Perubahan akan dimunculkan jumlah penghasilan PAD.

“2017 kan kita targetkan lebih Rp12 miliar, realisasinya Rp11 miliar lebih. Sebenarnya dengan adanya perpindahan item makanya begitu,” tutup Marthen.

Diberitakan sebelumnya, target PAD Konut pada 2018 mendatang menurun hingga 41,47 persen. Penurunan target tersebut terbilang cukup drastis untuk daerah pemerintahan Ruksamin Raup yang notabene kekayaan alamnya sangat melimpah.

Pada tahun 2017, Pemkab Konut menarget PAD sebesar Rp21,9 miliar. Sementara di tahun 2018 mendatang pemerintahan Ruksamin Raup hanya menargetkan PAD sebesar Rp12,8 miliar, di mana angka penurunan target tersebut mencapai hingga Rp9,1 miliar. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini