ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra terkait perhitungan kerugian negara pada tiga kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani kejaksaan.
Kepala Kejari Konawe, Saiful Bachri Siregar mengaku optimis, jika perhitungan kerugian negara dari tiga kasus dugaan korupsi tersebut tuntas, pihaknya akan langsung menetapkan tersangkanya. Setelah berkoordinasi dengan BPKP beberapa waktu lalu, bahwa kerugian negara dari tiga perkara yang merugikan negara ini akan tuntas pada Desember 2017 mendatang.
Tiga kasus dugaan korupsi yakni Penyalahgunaan Uang Pemeliharaan (UP) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, pengadaan bibit ikan di Dinas Kelautan Konawe, dan penyalahgunaan anggaran di Bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Konawe Utara (Konut).
” Belum adanya total kerugian negara yang saat ini tengah diaudit Kita sudah dapat info dari BPKP jika hasil auditnya akan keluar pada bulan Desember ini,” terangnya.
Saat ditanya apakah sudah ada calon tersangka pada masing-masing kasus. Saiful enggan membeberkan, dengan alasan semua itu tergantung hasil audit yang menentukan berapa kerugian yang ditimbulkan.
“Dari tiga kasus dugaan korupsi ini, kita sudah periksa sejumlah saksi yang sedikit mengetahui program-program kegiatan didalamnya, termasuk orang-orang yang bertanggungjawab,” pungkasnya. (B)
Penulis : Dedi Finafiskar
Editor : Tahir Ose