ZONASULTRA.COM, KENDARI – Para guru di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah mengikuti proses sertifikasi pada 2015 lalu akhirnya menerima sertifikat pendidik. Sertifikat profesi guru itu diserahkan secara simbolis oleh Walikota Kendari, Asrun di SMKN 3 Kendari, Senin (18/1/2016).
Walikota Kendari Asrun mengatakan bahwa kemampuan guru sesuai sertifikat itu harus dipertahankan dan terus dikembangkan. Secara periodik kompetensi guru bersertifikasi akan diuji sehingga guru diharuskan untuk terus belajar dan mengembangkan dirinya.
Menurut Asrun, di era yang semakin modern dan perkembangan internet yang begitu cepat menjadi tantangan tersendiri bagi guru masa kini. Jangan sampai kata Asrun, murid-murid yang rajin mencari informasi pembelajaran di internet akan lebih banyak tahu dibanding gurunya.
“Perlu juga disadari bagi guru yang telah bersertifikat untuk mengajar dengan ikhlas bukan karena adanya sertifikat,” kata Asrun.
Sementara itu, Ketua Tim Sertifikasi Guru Kota Kendari, Amran mengatakan, dari total 234 peserta sertifikasi, yang tidak lulus ada 10 orang, sehingga yang berhak menerima sertifikat hanya 224 orang. Para guru bersertikat itu nantinya akan menerima tunjangan profesi guru sebesar 1 kali gaji pokok.
“224 guru itu telah mengikuti pendidikan dan pelatihan guru profesi selama tahun 2015 dibeberapa universitas di Indonesia, seperti Universitas Halu Oleo, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Hasanuddin, dan lainnya,” ujar Amran.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati