ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pelabuhan Kendari merupakan salah satu pelabuhan yang pengelolaannya akan diswastakan. Ini merujuk pada kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi belum lama ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hado Hasina menjelaskan jika kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah positif yang diambil pemerintah pusat mengefisienkan penggunaan dana APBN untuk pemeliharaan pelabuhan di Indonesia, termasuk di Kendari.
Salah satu caranya adalah menyerahkan pengelolaan pelabuhan ke pihak swasta. Namun dipertegas Hado Hasina, hal ini bukan berarti menjual aset negara melainkan pelimpahan pengelolaan aset ke pihak swasta.
Lalu seperti apa regulasinya? Dikatakam Hado Hasina, pihak swasta yang berniat mengelola Pelabuhan Kendari akan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan melalui proses lelang atau kerjasama pemanfaatan.
Kerjasama pemanfaatan adalah pendayagunaan Barang Milik Negara (BMN) oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sumber pembiayaan lainnya.
“Katakanlah nilai inveastasi di Pelabuhan Kendari Rp500 miliar. Nah pihak yang bekerjasama harus menyediakan anggaran di awal 0,3 sampai 1 persen dari nilai investasi itu. Setelah itu setiap periode waktu dana bagi hasil menjadi sumber penerimaan negara dan daerah,” ungkap Hado Hasina.
(Baca Juga : Pelabuhan Kendari Diswastakan? Ridwan Bae Minta Pemerintah Pikir Ulang)
Ketimbang harus setiap tahun disubsidi pemerintah melalui APBN, akan butuh waktu lama merealisasikan karena menunggu setiap penetapan APBN.
Kendati demikian, pengelola kawasan pelabuhan bukan hanya dapat dilakukan oleh pihak swasta melainkan pula BUMN, BUMD, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), koperasi atapun pemerintah daerah (Pemda) setempat dengan skema yang sama yakni MoU dengan Kementerian Keuangan.
Salah satunya saat ini adalah kolaborasi Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari untuk pengembangan kawasan komersil berbasis masyarakat di Terminal Penumpang Bungkutoko. Sejauh ini pihak BUMN yang akan mengelola pengembangan Pelabuhan Kendari adalah Pelindo.
“Sudah ada Pelindo kita tunggu saja kapan akan dilakukan penandatangan MoUnya,” kata Hado Hasina.
Dilansir dari Tempo, Budi Karya Sumadi mengatakan akan menyerahkan pengelolaan 11 bandara dan 20 pelabuhan kepada swasta. Di mana penyerahan pengelolaan tersebut diharapkan dapat mengurangi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp1 triliun.
“Kita harapkan paling tidak APBN yang bisa diefisiensikan lebih-kurang Rp500 miliar sampai dengan Rp 1 triliun,” ujar Budi melalui siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 13 Oktober 2017.
Pihaknya juga telah mengundang beberapa investor untuk ikut serta dalam pengelolaan sejumlah bandara dan pelabuhan. Diharapkan penyerahan pengelolaan tersebut dapat meningkatkan pelayanan bandara dan pelabuhan yang ada di Indonesia. Menhub menargetkan ada 15 pelabuhan dan bandara yang pengelolaannya diserahkan ke swasta pada 2017.
Dana APBN yang berhasil diefisiensikan itu juga dapat digunakan untuk pengembangan bandara dan pelabuhan di daerah terpencil, perbatasan, dan rawan bencana.
Adapun 20 pelabuhan yang sudah dan akan dikerjasamakan dengan swasta di antaranya Pelabuhan Probolinggo, Pelabuhan Sintete, Pelabuhan Bima, Pelabuhan Waingapu, Pelabuhan Tanjung Wangi, Pelabuhan Badas, Pelabuhan Kalabahi, Pelabuhan Tenau Kupang, Pelabuhan Ende, Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Manokwari, Pelabuhan Bitung.
Juga Pelabuhan Ternate, Pelabuhan Pantoloan, Pelabuhan Parepare, Pelabuhan Kendari, Pelabuhan Biak, Pelabuhan Fakfak, Pelabuhan Sorong, dan Pelabuhan Merauke. (A)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Jumriati