28 Perusahanaa Hadiri SPPIP Jamsostek di Transaker Konut

28 Perusahanaa Hadiri SPPIP Jamsostek di Transaker Konut
SOSIALISASI - Wabup Konut, Raup bersama Kadis Transnaker- Juswan, Kabid HI - Hendra dan petugas BPJS Ketenagakerjaan Sultra menggelar Sosialisai Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial dan Peningkatan Jaminan Sisoal Ketenagakerjaan (SPPIP Jamsostek) yang dihadiri 28 perusahaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula pertemuan kantor Transnaker Konut, Kamis (7/12/2017).(Jefri/ZONASULTRA.COM).

28 Perusahanaa Hadiri SPPIP Jamsostek di Transaker KonutSOSIALISASI – Wabup Konut, Raup bersama Kadis Transnaker- Juswan, Kabid HI – Hendra dan petugas BPJS Ketenagakerjaan Sultra menggelar Sosialisai Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial dan Peningkatan Jaminan Sisoal Ketenagakerjaan (SPPIP Jamsostek) yang dihadiri 28 perusahaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula pertemuan kantor Transnaker Konut, Kamis (7/12/2017).(Jefri/ZONASULTRA.COM).

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sebanyak 28 perusahaan dari berbagai bidang menghadiri Sosialisai Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial dan Peningkatan Jaminan Sisoal Ketenagakerjaan (SPPIP Jamsostek) yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Transnaker), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan itu dilaksanakan di aula kantor tersebut, Kamis (7/12/2017).

Wakil Bupati Konut Raup yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, acara ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan jaminan hidup kepada masyarakat yang bekerja sebagai karyawan perusahan yang ada diwilayah itu.

Pihaknya mewajibkan perusahaan yang beraktifitas di Konut untuk mengikutsertakan seluruh karyawan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Sesuai UU nomor 24 tahun 2011 tentang penyelanggaraan jaminan sosial kami impelementasikan tanggung jawab kepada masyarakat. Tujuannya, agar dalam pemberian jaminan baik BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan secara marata dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat konut baik secara umum maupun yang bekerja diperusahaan. Pemda Konut hanya tanggung BPJS kesehatan,” kata Raup.

Dikatakannya, untuk BPJS kesehatan gratis yang menjadi program kerjanya, tiap tahun pihaknya menganggarkan Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliyar yang diperuntukkan pembayaraan iuran BPJS kesehatan. Saat ini 86 persen masyarakat telah menjadi peserta BPJS kesehatan gratis.

Sedangkan untuk BPJS ketenagakerjaan dibebankan kepada perusahaan tempat karyawan bekerja.

“Ini kami sampaikan supaya paham dan clear semua. Untuk sisanya yang sekitar 600 orang, ini bekerja diperusahaan seperti PT SPL, DJL, serta perusaahan lainnya. Inilah yang kami upayakan agar dapat diakomodir malalui BPJS ketenagakerjaan yang ditanggung oleh perusahaan agar singkron dangan data BPJS kesehatan yang kami jalankan. 2018 kami upayakan pencapaian kepemilikan kartu BPJS dimasyarakat sudah 100 persen,” terangya.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Ketenagakerjaan (HI) Transnaker Konut Hendra Samrandani menuturkan, sosialisasi yang digelar difokuskan pada karyawan perusahaan yang belum memiliki BPJS ketenagakerjaan. Melalui sosialisasi itu masing-masing perwakilanan perusahaaan menyetorkan nama-nama karyawannya baik yang sudah maupun yang belum memliki kartu BPJS untuk selanjutnya dilakukan pengimputan data.

Hasil monitoring pihak Teransnaker Konut dan BPJS ketenagakerjaan tercatat sekitar 80 persen pihak perusahaan telah memasukkan karyawannya di BPJS ketenagakerjaan. Kartu jaminan itu nantinya akan berfungsi bagi karyawan yang telah memasuki masa pensiun atau terkena PHK karena dananya bisa ditarik dan digunakan untuk kebutuhan hidup.

“Jika mau perusahaan yang tanggung harus keluar dulu dari BPJS yang ditanggung oleh pemerintah dan sebaliknya. Tidak bisa dapat dari pemerintah terus mau dapat lagi dari perusahaan, itu hasilnya nanti akan eror jika masuk disistem. Inilah pentingnya sosialisasi agar kita bisa paham maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini dan penggunaan kartu BPJS,” ujarnya. (B)

 

Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini