DERMAGA AL – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata saat menandatangani nota kesepahaman dengan pihak PT DSF perihal pembebasan lahan pembangunan dermaga TNI AL di Kantor KSOP lama, Kamis (7/12/2017). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pembangunan dermaga TNI Angakatan Laut (AL) yang baru, segera dimulai. Sebelumnya hal tersebut sempat tertunda karena berbagai alasan, salah satunya terkait pembebasan lahan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan PT Dharma Samudera Fishing (DSF) telah menyepakati pembebasan lahan seluas 15.460 meter persegi di atas lahan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang lama, di Kelurahan Kandai Kecamatan Kendari.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra Saleh Lasata menjelaskan, pembebasan lahan itu dilakukan untuk memperlancar proses pembangunan jembatan Bahteramas di Teluk Kendari.
Sebab, jembatan itu tidak akan disa dilalui oleh kapal TNI AL berkapasitas besar menuju dermaga yang ada saat ini. Sehingga muncul inisiatif untuk membuat dermaga khsus yang baru/
“Hari ini telah dibebaskan, walaupun ini terkesan dipercepat. Namun, bukan berarti ini menyalahi prosedur hukum yang berlaku. Semua pihak sudah setuju,” kata Saleh, Kamis (7/12/2017) di Aula Rapat Gubernur.
“PPK dari pekerja jembatan Bahteramas sudah memberikan peringatan kepada kita agar segera dipindahkan karena jembatan ini akan segera disambung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra Hado Hasina mengungkapkan, usai pembebasan lahan itu, pihaknya sudah mulai membangun dermaga TNI AL, karena lahanya sudah tersedia.
“Kami sudah kompensasi dan disepakati harganya yaitu Rp 12,5 miliar. Dananya berasal dari APBD 2017,” jelas Hado.
Di tempat yang sama, Komisaris Utama PT DSF Laksamana Pertama (Laksma) TNI AL Yohanes menambahkan, pembebasan lahan itu, selain mendukung Pemda juga untuk kepentingan nasional dan kepentingan masyarakat.
“Soal dermaga ini, kendalanya hanya proses saja,” ujarnya.
Kesepakatan ini dibangun dalam rapat koordinasi bersama PT DSF, TNI AL, Dinas Perhubungan Sultra, dan instansi terkait.
“Dilepas secara resmi jika dilengkapi administrasinya. Kalau sudah dibayar kita berikan sertifikatnya maka selesai,” imbuhnya. (B)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Abdul Saban