Pengaruh Miras, Lelaki di Konut Tebas Teman Sendiri

396
Pengaruh Miras, Lelaki di Konut Tebas Teman Sendiri
KORBAN PENEBASAN - Tison Abukasim (26), warga Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe saat menjalani perwatan medis di Puskesmas Tapunggaya akibat sabetan parang oleh Maliatian alias Jeni saat mengkomsumsi minuman keras (miras), Selasa (12/12/217) pukul 16.30 Wita yang menimbulkan perkelahian.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

Pengaruh Miras, Lelaki di Konut Tebas Teman Sendiri KORBAN PENEBASAN – Tison Abukasim (26), warga Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe saat menjalani perwatan medis di Puskesmas Tapunggaya akibat sabetan parang oleh Maliatian alias Jeni saat mengkomsumsi minuman keras (miras), Selasa (12/12/217) pukul 16.30 Wita yang menimbulkan perkelahian.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Tison Abukasim (26), warga Kecamatan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) harus mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Tapunggaya akibat luka tebasan parang di punggung kirinya sepanjang 15 cm.

Tison ditebas oleh rekannya Malistian alias Jeni alias Kio (23), yang juga warga setempat akibat pengaruh minuman keras (miras). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolsek Lasolo Ipda Ramlan, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menuturkan, penganiayaan itu berawal saat Tison bersama dua rekannya, Darto dan Jadir tengah mengonsumsi miras tepat di belakang rumah Malistian (tersangka).

BACA JUGA :  Tersangka Pembunuhan Bentrok Antar Pemuda di Buton Ditangkap di Manokwari

Saat tengah asyik menikmati miras, tiba-tiba Malistian muncul dari arah depan. Karena merupakan rekan, Jadir memanggil tersangka bergabung bersama mereka meneguk miras tersebut.

Setelah bergabung, tersangka diduga menyembunyikan satu botol miras jenis jenever yang membuat Darto marah. Darto lalu menegur Malistian. Teguran ini membuat Malistian tersinggung dan akhirnya cekcok dengan Darto.

Tison sempat melerai keduanya, namun Malistian yang sudah tersulut emosi tidak bisa berhenti. Kondisi ini membuat Tison marah. Ia berdiri dan langsung menanduk Mastian. Jadir yang juga ikut marah menyuruh tersangka untuk pulang.

“Satu kali dia (Malistian) tanduk. Kena jidatnya tersangka dan Jadir rekan mereka suruh pulang ini tersangka,” kata Ipda Ramlan, Rabu (13/12/2017).

Malistian memang pergi meninggalkan tempat miras itu, namun ia kembali dengan memegang sebilah parang. Melihat tersangka yang dalam penguruh miras, Tison, Darto dan Jadir yang masih sementara meneguk miras berlarian. Namun Darto bersama Tison kembali melawan dengan membawa kayu.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Dilaporkan oleh Mantan Istrinya ke Propam Polda Sultra

“Saat Tison hendak melawan tersangka tiba-tiba Jadir dan rekannya Maskur menangkapnya dari arah belakang kemudian membanting korban ke tanah. Datanglah si tersangka sambil memegang sebilah parang langsung memotong badan korban yang mengenai punggung sebelah kiri sebanyak 2 kali,” ungkapnya.

Malistian kini mendekam di balik jeruji Polsek Lasolo. Tersangka dijerat dengan UU KUHP pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Untuk mengantisipasi situasi TKP, Polsek Lasolo menerunkan 10 personel melakukan penjagaan dan berkoordinasi ke pihak pemerintah desa, tokoh masyarakat, adat dan perwakilan keluarga. (B)

 

Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati