25.5 C
Kendari
Kamis, 09 April 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum 2017, Polres Buton Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 466 Juta

2017, Polres Buton Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 466 Juta

89
Kapolres Buton AKBP Andi Herman SIk
AKBP Andi Herman SIk

Kapolres Buton AKBP Andi Herman SIk AKBP Andi Herman SIk

 

ZONASULTRA.COM,PASARWAJO – Kepolisian Resor (Polres) Buton berhasil menyelamatkan uang negara Rp 466 juta lebih selama tahun 2017. Angka ini diperoleh berdasarkan enam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani jajaran polres Buton di wilayah hukum Buton dan Buton Selatan (Busel) sepanjang tahun 2017 .

Kapolres Buton AKBP Andi Herman SIk, dalam keterangan pers di aula kantor Polres Buton, mengatakan, dari enam kasus korupsi tersebut yang sudah terselesaikan dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri (Kejari) Buton baru lima. Satu kasus korupsi itu masih tahap proses penyelidikan.

“Kerugian negara sepanjang tahun 2017 sebesar Rp 869 juta lebih. Dan berhasil kita selamatkan sebesar Rp 466 juta lebih,” kata Andi Herman, Sabtu (30/12/2017).

keenam kasus itu, lanjutnya, yaitu dugaan korupsi Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan (Busel) dalam perkara tersebut terdapat dua kasus dengan kerugian negara Rp 154 juta lebih dan berhasil dikembalikan ke negara Rp 40 juta lebih serta tersangkanya tiga orang.

Kemudian dugaan korupsi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinasosketrans) Kabupaten Buton Tahun 2015 lalu, yaitu pembukaan lahan transmigrasi dan pengadaan air bersih dari Kementrian Sosial. Pada kegiatan itu terdapat tiga berkas perkara dan enam tersangka, adapun kerugian negara yang berhasil dikembalikan sebesar Rp 423 juta lebih.

Dan satu kasus lagi persoalan Dana Desa (DD) tepatnya di Desa Kakenauwe, Kecamatan Kapontori. Adapun tersangkanya dua orang, salah satunya kepala Desa, sedangkan kerugian negara yang berhasil dikembalikan pada kasus tersebut yaitu Rp 300 juta lebih.

“Jadi total tersangka secara keseluruhan yang berhasil diamankan sebanyak 11 orang,”jelasnya.

Diketahui, dari enam kasus tersebut yang sudah lengkap berkasnya atau sudah P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Buton terdapat lima kasus. (B)

 

Reporter : Nanang
Editor : Kiki