Ini Prestasi Polres Kolut Sepanjang Tahun 2016-2017

174
KAPOLRES KOLUT - Sepanjang tahun 2016 hingga 2017, jajaran Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) banyak mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di daerah itu. (RUSMAN/ZONASULTRA.COM)

KAPOLRES KOLUT – Sepanjang tahun 2016 hingga 2017, jajaran Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) banyak mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di daerah itu. (RUSMAN/ZONASULTRA.COM)[/caption]

 

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sepanjang tahun 2016 hingga 2017, jajaran Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) banyak mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di daerah itu.

Dalam konferensi persnya pada Minggu (31/12/2017) lalu, Kapolres Kolut, AKBP Bambang Satriawan mengungkapkan, sepanjang dua tahun itu, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap 103 kasus dari 172 tindak kejahatan yang terjadi.

Dari ratusan kasus itu, Bambang mengakui, pihaknya lambat menyelesaikannya. Sebab, kebanyakan pelakunya bersembunyi di luar wilayah Kolut. Diantara beberapa kasus yang pelik penyelesaiannya itu adalah tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Narkoba dan peredaran Uang Palsu (Upal). Kasus ini terjadi di tahun 2016, dan para pelaku baru ditangkap tahun 2017.

Karena para pelaku bersembunyi di luar Kolut, Bambang mengaku pihaknya cukup kesulitan melakukan koordinasi dengan jajaran Polres dimana pelaku berada.

“Secara kesuluruhan kasus yang di tahun 2016 sebanyak 207 kasus yang terjadi, dan penyelesiannya sudah 141 kasus berdasarkan persentase 68 persen penyelesain ditahun 2016,” kata kata Bambang.

Sementara untuk kasus konvensional di tahun 2017, pihaknya juga menangani tindak pidana pembunuhan, amirat, pencurian dan pencemaran nama baik. Totalnya ada 193 kasus yang dilaporkan dan dapat terselesaikan 124 kasus.

“Kasus tersebut termasuk yang ditangani Polres dan tujuh Polsek di jajaran Kolut. Di tahun 2016 dan 2017 mengalami kenaikan 15 persen yang ditindak lanjuti. Baik atas laporkan masyarakat ataupun temuan anggota Polri sendiri,” jelasnya.

Bambang menambahkan, dalam tahun ini juga terjadi penurunan tindak pidana Narkoba, yakni tujuh kasus. Dibandingkan tahun 2016 lalu, mencapai 18 kasus. Kata dia, penurunan ini merupakan buah dari kerjasama kepolisian dengan para organisasi pemuda dan oraganisasi masyrakat di daerah itu dalam menangkal peredaran Narkoba.

“Untuk kasus narkoba Penyelesaian selesai semua 100 persen dan akan di limpahkan Kejakasaan untuk dilakukan penuntutan,” tambahnya.

Tak hanya itu, di tahun 2017 juga terjadi penurunan pada angka kecelakaan lalu litas di daerah itu. Dari 98 kasus pada tahun 2016 menurun hingga
64 kasus di tahun 2017. Hal ini juga dipengaruhi oleh peran kerjasama antara organisasi pemuda dengan polisi di daerah itu.

Bambang merinci, sebanyak 25 orang meninggal dunia 25, 34 orang luka berat dan 130 orang luka berat akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2016. Angka ini menurun di tahun 2017 dengan rincian 14 orang meninggal dunia, 36 orang luka berat dan 81 orang luka ringan.

Kapolres berharap, di tahun 2018 ini, pihaknya dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memaksimalkan upaya penegakan hukum.

“Kita masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) di tahun 2018 untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penegakan hukum,” tandasnya. (C)

Reporter: Rusman
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini