
VICON – Suasana vicon bersama Kapolri di Aula Dhacara Polda Sultra yang dilakukan oleh Ombudsman bersama Kapolda Sultra serta pejabat utama Polda Sultra. (3/12/2017). (Humas Ombudsman Sultra)
ZONASULTRA.COM, KENDARI– Ombudsman Republik Indonesia memaparkan penilaian kepatuhan pelayanan Polri di seluruh Indonesia, Rabu (3/12/2017) siang tadi.
Untuk wilayah Sulawesi Tenggara, Ombudsman mengambil empat sampel yang dianggap representatif untuk menilai Polda Sultra dan jajaran secara keseluruhan. Empat Polres yang dimaksud adalah Polres Kendari, Polres Bombana, Polres Konawe, dan Polres Konawe Selatan (Konsel).
Hasilnya, pelayanan yang dilakukan Polda Sultra dan jajaran masuk dalam kategori baik.
Kepala Kantor Ombudsman Sulawesi Tenggara Rustam mengatakan, ada dua pelayanan yang dinilai yakni pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dan pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
“Kita sudah menggelar vicon dengan Kapolri di Aula Dhacara Polda Sultra untuk melaporkan hasil penilaian untuk Polda Sultra. Hasilnya dari empat Polres yang kita nilai, hanya Polres Konawe yang masuk zona kuning,” kata Rustam.
“Zona kuning ini masuk kategori sedang dengan nilai 56 hingga 88. Untuk pelayanan SKCK Polres Konawe masuk zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi dengan nilai 89 hingga 110,” tambahnya.
Dengan predikat baik yang diterima Polda Sultra secara keseluruhan, Rustam meminta kepada Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto untuk memberikan penghargaan kepada seluruh Kapolres yang telah diberikan nilai baik.
“Kita sudah minta ke Kapolda untuk memberikan mereka penghargaan dan Kapolda berjanji untuk merealisasikan permintaan kita,” kata Rustam. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati









