25.4 C
Kendari
Senin, 02 Februari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Muna Barat Kantibmas Terganggu Kesbangpol Minta Miras di Mubar Diberantas

Kantibmas Terganggu Kesbangpol Minta Miras di Mubar Diberantas

179
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Muna Barat (Mubar), La Ode Andi Muna
La Ode Andi Muna

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Muna Barat (Mubar), La Ode Andi Muna menegaskan peredaran minuman keras (miras) tradisional di wilayah Mubar harus ditertibkan. Menyusul adanya data dari Kesbangpol jika miras menjadi salah satu penyebab terganggunya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Muna Barat (Mubar), La Ode Andi Muna
La Ode Andi Muna

Sebagai contoh kata dia kasus pembunuhan pada malam pergantian tahun baru 2018 di Desa Marobea, Kecamatan Saweregadi, setelah ditelusuri, sumbernya berawal dari miras.

“Memprihatinkan, hanya karena minuman bisa menghilangkan nyawa orang. Makanya kami bersama aparat keamanan, kelompok pemuda, tokoh adat pemerintah desa dan elemen lainnya harus bersinergi untuk mengatasi persoalan tersebut,” ujar Andi Muna saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (5/1/ 2017).

BACA JUGA :  Momen HUT Mubar, Enam Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Santunan BP Jamsostek

Adapun upaya yang akan ditempuh untuk menekan peredaran miras di Mubar ialah dengan melakukan edukasi terhadap masyarakat terakait bahaya miras. Tentu juga mengotimalkan pengawasanya.

“Fakta menunjukkan adanya kasus pembunuhan, pemalakan, penganiayaan dan kekerasan rumah tangga dipicu oleh miras. Makanya tidak ada alasan lagi miras dipertahankan. Semua jenis miras harus diberantas di Mubar”, tegasnya.

Andi Muna mengatakan upaya pemberantasan miras ini akan lebih kuat jika didukung dengan regulasi berupa perda penertiban miras. Mengenai regulasi tersebut pihaknya sudah menyusun drafnya.

BACA JUGA :  Pemkab Mubar Siap Lelang Proyek Secara Terbuka, DAK Jadi Prioritas

“Tahun 2016 lalu rancangan regulasi soal itu sudah ada. Namun mandek di bagian hukum sekretariat daerah Mubar”, katanya.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Saweregadi, Polres Muna, Hamka menyambut baik tentang rencana pembuatan regulasi penertiban miras.

Kata dia, rencana tersebut sangat baik dan pihaknya mendukung adanya aturan mengenai penertiban miras.

“Operasi penertiban miras ini adalah bagian dari tugas kami. Tapi kalau ada regulasi tentang penertiban miras itu akan lebih baik lagi,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Tahir Ose