ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan calon gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun-Hugua merekomendasikan 7 partai pengusung saat melakukan pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Senin (8/1/2018).
Tujuh partai yang diajukan oleh Asrun-Hugua adalah PDIP, Hanura, PAN, PKS, Gerindra, PKB dan PPP. Setelah melakukan pengecekan dokumen pendaftaran, hanya lima partai yang dukungannya dianggap sah oleh KPU. Lima partai itu adalah PDIP, Hanura, PAN, PKS, dan Gerindra.
Sementara PKB dan PPP dukungannya dianggap tidak sah dan secara resmi ditolak oleh KPU. Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo mengatakan pencoretan partai yang direkomendasikan oleh pasangan Asrun-Hugua karena ada syarat yang tidak terpenuhi sebagai partai pendukung.
“Untuk PPP, ketua DPW tidak bisa hadir. Dikonfirmasi juga tidak bisa hadir. Sehingga dengan kesepakatan pasangan calon dengan partai politik pengusung lainnya sepakat untuk dicoret,” ungkap Iwan Rompo.
“Kemudian yang kedua, PKB karena furmulir B1 KWK dari DPW memang tidak ada jadi kita coret,” tambahnya
Dengan demikian, lanjut Iwan, dua partai yang telah dicoret tersebut tidak bisa lagi mengusung pasangan Asrun-Hugua.
Sementara Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, jika pasangan Asrun-Hugua ingin kembali melengkapi kekurangan dua partai yang ditolak tersebut, akan diberikan waktu satu kali 24 jam. Namun, Asrun-Hugua menolak hal tersebut sehingga secara resmi pasangan dengan slogan Surga ini hanya diusung lima partai saja.
“Seandainya dia ingin kembali memperbaiki dulu, kita akan kasi kesempatan. Tapi mereka tidak mau jadi sah mereka diusung lima partai. Tapi itu mencukupi,” kata Hidayatullah. (A)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati