PLT GUBERNUR – Plt Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata saat meninjau RSUD Bahteramas Provinsi Sultra bersama Direktur RSUD Bahtermas dr. Yusuf Hamra, Senin (8/1/2017). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata memilih tertutup saat ditanyakan usulan Penjabat Wali Kota Baubau, Senin (8/1/2018) di RSUD Bahtermas.
“Nanti ya, tunggu saja siapa yang akan jadi Pj,” ungkapnya.
Sembari meninggalkan awak media, ia menjelaskan secara normatif saja, jika yang akan menjadi Pj adalah ia yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.
“Yang pasti Kepala Dinas pejabat eselon II, bisa saja beliau sambil menunjuk Kadis Kesehatan Asrun Tombili,” tukas Saleh Lasata.
Mantan Bupati Muna ini pun besok akan bertolak ke Jakarta untuk melakukan pertemuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas perihal tersebut.
Kepala Biro Pemerintahan Ali Akbar mengatakan bahwa pihaknya sudah memasukan usulan nama ke Plt Gubenur hanya saja belum dimasukkan ke Kemendagri.
(Baca Juga : Pemprov Belum Serahkan Usulan Pj Wali Kota Baubau ke Kemendagri)
“Tunggu saja ya, nanti berkas akan dibawah Kabag Otda Pemprov Sultra,” ujarnya.
Jabatan Pj Wali Kota Baubau merupakan jabatan terakhir yang akan dilantik dalam masa kepemimpinan Nur Alam-Saleh Lasata (NUSA).
Masa Akhir Jabatan (AMJ) dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau AS Tamrin dan Wa Ode Maasra Manarfa jatuh pada tanggal 31 Januari 2018 mendatang. Sementara aturan usulan nama Pj harus masuk satu bulan sebelum masa jabatan berakhir. (B)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose