ZONASULTRA.COM, KENDARI – Abdul Vatah, salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan akan membawa Ketua DPW PKB Sultra Nurfa Thalib ke komite etik internal PKB. Pasalnya, Nurfa Thalib dianggap tidak patuh terhadap keputusan DPP PKB.
“Kita akan bawa ke komite etik DPP PKB. Apapun alasannya, logo atau simbol partai PKB hanya bisa digunakan oleh pasangan pak Rusda Mahmud sesuai dengan surat mandat yang diberikan DPP PKB,” kata Abdul Vatah di KPU Sultra, Rabu (10/1/2018).
Abdul Vatah mengatakan, tidak hadirnya Ketua DPW PKB Sultra Nurfa Thalib tidak akan menghalangi keabsahan dukungan PKB ke bakal pasangan calon Rusda-Sjafei di Pilgub Sultra.
“Kami PKB bersatu sesuai instruksi untuk tetap mendukung pak Rusda dan Pak Sjafei pada Pilgub Sultra,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, semua berkas dukungan partai yang diajukan oleh partai pendukung Rusda-Sjafei dianggap sah sekalipun ketua DPW partai pendukung tidak hadir.
(Baca Juga : SBY Umumkan Rusda-Sjafei Paslon Pilgub Sultra)
“Yang mendaftarkan PKB dan PPP mendapatkan mandat dari DPP. Dalam surat pencalonan itu ditandatangani oleh DPP. Jadi dua partai ini langsung didaftarkan oleh DPP dan itu sah,” kata Hidayatullah.
Dengan demikian, bakal pasangan calon Rusda-Sjafei telah memenuhi syarat minimal 20 persen kursi dukungan parpol dari 45 kursi di DPRD Sultra untuk mencalonkan sebagai gubernur Sultra.
Rusda-Sjafei telah melalui proses pendaftaran dengan dukungan tiga partai yakni Demokrat enam kursi, PKB satu kursi, dan PPP dua kursi.
“Batas minimal untuk sembilan kursi telah terpenuhi untuk bakal pasangan calon Rusda Sjafei,” jelas Hidayatullah. (A)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati