Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Kerjasama Polda Sultra

KPw Bank Indonesia Minot Purwahono
Minot Purwahono

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mengantisipasi peredaran uang palsu di lingkungan masyarakat.

KPw Bank Indonesia Minot Purwahono
Minot Purwahono

“Sebenarnya tidak signifikan juga kalau tiap pilkada ada tambahan temuan uang palsu,” ujar KPw Bank Indonesia Minot Purwahono saat ditemui usai menghadiri rapat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, Rabu (10/1/2018).

Ungkapnya, Bank Indonesia beberapa kali menemukan uang tidak asli dari emisi baru. Walaupun keaslian uang tersebut bisa cepat diketahui. Sebab, security sistem uang emisi baru sudah sangat lengkap. Minot pun menyebutkan pecahan terbanyak temuan uang palsu adalah Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

BACA JUGA :  BI Antisipasi Peredaran Uang Palsu di Sultra

“Itu paling banyak yang sering kita temui yah dua pecahan itu,” tambahnya.

Dia menuturkan temuan uang palsu biasanya berasal dari setoran masyarakat ke perbankan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bank, diindikasikan uang tersebut tidak asli. Selanjutnya, diklarifikasi ke Bank Indonesia.

Selain itu, ada pula hasil temuan dan penggebrekan oleh Polda, penukaran langsung di BI, serta dari temuan saat kas keliling.

Olehnya itu, BI meminta masyarakat untuk dapat mengenali ciri-ciri keaslian uang. Dan waspada saat bertransaksi atau menerima uang. Dengan 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Menurutnya, sudah bisa kelihatan, terlebih lagi untuk uang emisi baru.

BACA JUGA :  Sultra Alami Inflasi 3,24 Persen, Tertinggi Selama 3 Tahun Terakhir

“Jangan sampai tertipu, apalagi emisi baru, itu udah keliatan sekali. Jangan diam saja kalau menemukan uang palsu,” tuturnya.

Saat menerima dan mendapatkan uang palsu masyarakat bisa segera melaporkan ke Bank Indonesia. Sebab, Bank Indonesia ingin mengetahui siapa dan di mana pelaku dari pengedar uang palsu. (B)

 

Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini