Ini Tanggapan Camat Pomalaa Terkait Pembagian Kuota Tenaga Kerja PT Vale

Sebelumnya, PT Vale telah membuat kesepakatan dengan warga di Kecamatan Baula untuk mengakomodir 60 persen warga di Kecamatan Baula serta 40 persen sisanya diperuntukka

Sebelumnya, PT Vale telah membuat kesepakatan dengan warga di Kecamatan Baula untuk mengakomodir 60 persen warga di Kecamatan Baula serta 40 persen sisanya diperuntukkan bagi warga di Kecamatan Pomalaa untuk menjadi tenaga kerja di perusahaan tambang tersebut.
Amin mengatakan, pasca dihentikannya aktivitas sejumlah kuasa pertambangan (KP) di Pomalaa, sedikitnya ada 2.000 warga Pomalaa yang menjadi pengangguran. Dia berharap, keberadaan PT. Vale dapat mengurangi jumlah pengangguran. Sayangnya, Kecamatan Pomalaa hanya mendapat kuota 40 persen dari jatah tenaga kerja lokal yang diterima PT. Vale.
Namun demikian, Amin enggan menanggapi. Dia tidak mau berspekulasi karena belum ada pertemuan secara resmi antara pihak Pemerintah Kecamatan Pomalaa dengan PT Vale.
“Soal adanya kesepakatan antara warga Baula dengan PT Vale, saya belum bisa berkomentar. Kita tunggu saja inisiatif PT Vale untuk membicarakannya dengan kami. Secepanya saya akan menghubungi pihak PT. Vale untuk segera melakukan pertemuan dengan masyarakat. Tentu akan melibatkan dinas tenaga kerja agar kesepakatan yang diambil tidak terkesan dilakukan secara sepihak,” jelasnya.
Amin mengatakan, wilayah pertambangan PT Vale di Pomalaa bukan hanya dua desa seperti yang disebutkan oleh management PT Vale, tapi tersebar di empat desa, yakni Desa Huko-huko, Totobo, Pesouha, dan Oko-oko.(*/Saban)