ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Kota (Sekot) Kendari meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup jajarannya untuk netral serta tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018.
Jenderal ASN di Kota Kendari ini mengingatkan anak buahnya untuk tidak memihak kepada salah satu pasangan calon yang akan bertarung pada Pilgub nanti.
Alamsyah mengingatkan bahwa dalam aturan soal netralitas ASN sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Tiap hari saya ingatkan kepada teman-teman karena PP Nomor 53 itu sudah tercantum, pegawai negeri harus memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh kandidat yang ada, jangan hanya satu, tidak ada pengecualian,” kata Alamsyah di ruang kerjanya, Kamis (11/1/2017).
Lanjutnya, apabila ada oknum ASN yang terlihat, serta terbukti melanggar dan masuk ke dalam politik praktis, ia memepersilahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak ASN tersebut.
“Siapapun yang melanggar silahkan ditindak. Bila Bawaslu melihat anggota saya di kota ini yang melanggar dan memenuhi syarat untuk ditindak lanjut silahkan. Nanti hasilnya akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), nanti mereka yang akan menindaklanjuti,” jelasnya.
Ia juga memerintahkan para ASN di Pemkot Kendari untuk fokus bekerja sesuai tugasnya masing-masing serta turut serta menjaga stabilitas Kota Lulo jelang Pilgub 2018.
“Kita ingin kota ini tetap aman. Pesan saya ASN bisa menjaga netralitasnya,” tegasnya. (B)
Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Abdul Saban