Pemkot Kendari Desak Timses Cagub Sultra Turunkan Baliho yang Terpasang di Pohon

Pemkot Kendari Desak Timses Cagub Sultra Turunkan Baliho yang Terpasang di Pohon
SURAT PENYAMPAIAN - Surat penyampaian yang ditujukan kepada tim sukses pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sutra) dari Pemerintah Kota Kendari. Surat yang dikeluarkan tanggal 12 Januari 2018 dengan Nomor 970/14/2018 dan ditandatangani langsung Kepala BP2RD Kota Kendari Nahwa Umar, itu memberikan waktu kepada masing-masing tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hingga 7 hari atau selama sepekan sejak surat itu diterima untuk menertibkan dan menurunkan baliho jagoannya yang terpasang di pohon. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), mendesak kepada tim sukses (timses) tiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) agar menertibkan dan menurunkan baliho yang terpasang di pohon.

Nahwa Umar

Ketua BP2RD Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat penyampaian kepada timses tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Surat yang dikeluarkan tanggal 12 Januari 2018 dengan Nomor 970/14/2018 dan ditandatangani langsung Kepala BP2RD Kota Kendari Nahwa Umar, itu memberikan waktu kepada masing-masing timses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hingga 7 hari, sejak surat itu diterima untuk menertibkan dan menurunkan baliho jagoannya yang terpasang di pohon.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan, surat tersebut tidak diindahkan maka pihak Pemkot akan melakukan penertiban sesuai peraturan yang berlaku. Lanjutnya, dalam penertiban spanduk iklan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang terpasang di pohon, pihaknya akan melakukannya tanpa pandang bulu atau pilih kasih.

“Kita terbitkan surat ini pada 12 Januari lalu, dan akan diberikan waktu selama 1 minggu untuk mereka menurunkan sendiri spanduk iklan yang terpasang di pohon dalam wilayah Kota Kendari,” kata Nahwa Umar di ruang kerjanya, Rabu (17/1/2017).

Dikatakan, pemasangan spanduk iklan berupa reklame dan baliho di pohon dapat merusak keindahan lingkungan Kota Kendari yang selama ini sudah tertata rapi.

“Pohon itu bukan tempat untuk beriklan. Ada tempat-tempat khusus yang disiapkan. Bukan di pohon. Selain itu, kalau dipaku seperti yang kita lihat, bisa mengganggu kelangsungan hidup pohon itu sendiri,” jelasnya.

Nahwa berharap, semua tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur secara sadar untuk segera menurunkan baliho-baliho jagoannya yang masih terpasang di pohon.

“Kita layangkan surat kepada timses pasangan calon karena kita masih menghargai meraka untuk menurunkan sendiri, agar mereka tidak tersingung ketika BP2RD turun melakukan penertiban di lapangan,” tutupnya. (A)

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini