Tahun Ini DKP Kendari Akan Berlakukan Asuransi Nelayan Mandiri

Kepala DKP Kota Kendari Agus Salim Safrullah
Agus Salim Syafrullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari akan memberlakukan asuransi mandiri bagi nelayan di daerah itu.

Kepala DKP Kota Kendari Agus Salim Safrullah mengatakan, program asuransi nelayan mandiri akan diterapkan tahun ini, tapi saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kelautan dan Perikan (KKP).

Dikatakan, program asuransi nelayan selama ini yang paling berperan adalah pemerintah dalam pembayaran premi. Tapi pada asuransi nelayan mandiri semua ditanggung oleh nelayan itu sendiri.

Dalam asuransi nelayan mandiri, besaran premi yang harus dibayarkan oleh nelayan terbagi tiga jenis, yakni pertama nelayan membayar premi sebesar Rp175 ribu per tahun dengan klaim asuransi sebesar Rp200 juta ketika meninggal pada saat beraktivitas di laut. Jika nelayan tersebut meninggal tidak sedang beraktivitas, maka klaim asuransinya 10 persen dari Rp200 juta atau sebesar Rp20 juta.

Kemudian kedua, nelayan harus membayar premi sebesar Rp100 ribu per tahunnya, dengan klaim asuransi sebesar Rp100 juta ketika meninggal pada saat beraktivitas di laut. Jika meninggal tidak sedang beraktivitas maka klaim asuransinya 10 persen dari Rp100 juta atau sebesar Rp10 juta.

Selanjutnya, nelayan membayar premi Rp75 ribu per tahun, dengan klaim asuransinya jika meninggal saat beraktivitas di laut sebesar Rp50 juta, dan jika meninggal saat tidak beraktivitas maka klaim asuransinya 10 persen dari Rp50 juta atau sebesar Rp5 juta.

“Sebenarnya tahun ini ditargetkan asuransi mandiri tersebut mulai diberlakukan, meskipun juknis dari KKP belum ada. Akan tetapi, kami sudah mensosialisasikan program tersebut kepada para nelayan,” kata Agus melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (20/1/2018).

Ia menambahkan, tahun 2017 DKP Kota Kendari mengeluarkan sebanyak 560 kartu asuransi kepada para nelayan. Sehingga sampai tahun ini total asuransi nelayan yang pihaknya keluarkan sebanyak 1.994 kartu.

Sementara nelayan yang telah menerima klaim asuransi per 2017 sebanyak 13 nelayan yang meninggal saat beraktivitas di laut. Klaim asuransi tersebut diterima oleh ahli waris, masing-masing menerima Rp160 juta. (B)

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini