ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – La Ed (inisial), pria asal desa Pada Raya Makmur, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa harus menerima kenyataan bahwa pergelangan tangan kirinya putus setelah ditebas oleh La Em (inisial) pada Minggu (21/1/2018) malam.
Mirisnya, tangan La Ed dipotong oleh La Em yang juga merupakan warga desa Pada Raya Makmur.
Peristiwa itu bermula ketika La Ed, La Em dan sejumlah temannya tengah pesta minuman keras (miras). Karena saat itu, kondisi La Ed sudah dalam keadaan mabuk berat sehingga oleh teman-temannya, La Ed disuruh pulang ke rumahnya saja. Dia pun pulang ke rumahnya.
Namun tak berselang lama, La Ed tiba-tiba datang kembali ke tempat pesta miras tadi. Sambil membawa sebilah parang, La Ed mengancam La Em.
Mendapati kondisi itu, La Em juga pulang ke rumahnya dan mengambil parang lalu kembali mendatangi La Ed yang sudah ada di depan rumah La Em.
Saat itu juga tersangka langsung menebas korban dan mengenai pergelangan tangan kirinya hingga tangannya terputus.
Kapolres Wakatobi melalui Wakapolresnya Kompol Rahman Dundu mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan polisi. Sedangkan korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi.
“Tersangka akan dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Kompol Rahman Dundu melalui Whatsappnya, Senin, (22/1/2018). (B)
Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Abdul Saban
Ini pas semalam kan?saat acara joget