Tak Sejalan dengan Partai, Ketua PAC Gerindra Wonggeduku Mengundurkan Diri

Fikri Kamarun Gerindra
Fikri Kamarun

ZONASULTRA.COM, KONAWE – Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerakan Indoneria Raya (Gerindra), Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Fikri Kamarun menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan partai besutan Prabowo Subianto.

Sikap tersebut diambil karena dirinya mengaku sudah tidak cocok dengan partai berlambang Garuda tersebut.

“Salah satu alasan saya mundur dari kepengurusan partai Gerindra karena Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Konawe, Wahyu Ade Pratama tidak Konsisten dalam menjalankan roda memimpin partai Gerindra. Karena saya anggap itu tidak sejalan dengan saya, maka dengan ini saya menyatakan sikap memundurkan diri,” terang Fikri Kamarun, Selasa (23/1/2018).

Salah satu contoh sikap ketua DPC Gerindra Konawe yang dianggapnya tidak sejalan dengan dirinya adalah pemberian dukungan untuk salah satu Pasangan Calon (Paslon) bupati, namun keputusan dukungan itu tidak disampaikan lebih dahulu kepada pengurus partai di tingkat PAC.

Sebelumnya, sejumlah kader Partai Gerindra sudah lebih dulu mendukung Paslon Wahyu-Alauddin (WA) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Periode 2018-2023. Namun pasca Paslon ini menyatakan mundur dari kontestan Pilkada di di daerah itu, Wahyu Ade Pratama tiba-tiba membelokan dukungan itu untuk pasangan lain. Dan itu tidak dikonsolidasikan lebih dulu dengan pengurus Gerindra di tingkat PAC.

“DPC Partai Gerindra menyatakan dukungan kepada salah satu Paslon Bupati Konawe, namun penyataan dukungan ini tidak disampaikan ke kami. Padahal kami ini kan pengurus juga,” katanya

Di tempat terpisah, Ketua Bidang OKK DPC Partai Gerindra Konawe Jemi Imran mengatakan, persoalan seseorang mundurnya dari kepengurusan merupakan hal yang biasa dalam panggung politik, karena pengambilan keputusan dalam kepengurusan kerap tidak bisa menyenangkan beberapa pihak, sehingga ada kepengurusan yang merasa harus keluar dari kepengurusan sebelumnya.

“Pengunduran ketua PAC Gerindra Wonggeduku merupakan hal biasa di politik. Namun, pemberian dukungan kepada salah satu calon merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, sehingga tidak ada alasan untuk tidak dijalankan pengurus tinggkat daerah. Karena kalau kita pengurus DPC atau lainnya tidak menjalankan intruksi atau tidak sepakat dengan keputusan DPP pasti ada sanksinya,” terangnya. (A)

Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini