ZONASULTRA.COM, KENDARI – Janji Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Adriatma Dwi Putra (ADP) untuk menaikkan tunjangan kinerja daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahannya akhirnya terealisasi dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk pembayaran kenaikan tunjangan tersebut.
Wali Kota Kendari ADP mengatakan, kenaikan TKD tersebut tidak merata untuk setiap pegawai. Kenaikan yang paling besar adalah TKD pegawai eselon IV.
“Yang paling menonjol TKD-nya eselon IV, kalau eselon II naik juga tapi tidak terlalu signifikan,” kata ADP di ruang kerjanya, Rabu (24/1/2018).
Mantan legislator DPRD Sultra ini mengungkapkan, kenaikan TKD ini untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja PNS lingkup Pemkot Kendari. Ia juga mengharapkan peningkatan kesejahteraan yang diterima pengawainya harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan kualitas hasil kerja yang dihasilkan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Susanti mengatakan, kenaikan TKD ini diperuntukkan bagi seluruh PNS lingkup Pemkot.
Dikatakan, kenaikan tunjangan ini tidak seberapa besarannya jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana sebelumnya TKD yang diterima pimpinan SKPD sebesar Rp 3,5 juta naik menjadi Rp 5,2 juta. Sementara untuk camat dan lurah sebelumnya Rp 1,5 juta naik menjadi Rp 3 jutaan lebih.
“Yang paling menonjol disini adalah TKD-nya kelurahan dan kecamatan, karena mungkin mereka merupakan ujung tombak pemerintahan, sehingga pak wali terfokus ke situ. Kalau pegawai lingkup Pemkot yang lain ada yang naik Rp 100 ribu sesuai standar saja,” kata Susanti di ruang kerjanya, Rabu (24/1/2018).
Ia mengungkapan, pembayaran TKD sesuai dengan hasil kinerja PNS yang bersangkuta. Tidak mutlak bahwa ia mendapat tunjangan kinerja besar, kalau kinerjanya tidak bagus.
“TKD ini tergantung beban kerja, kalau beban kerjanya tidak trecapai, tidak menerima sebesar itu. Ada beberapa kriteria penilaiannya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, para PNS lingkup Pemkot Kendari agar meningkatkan kinerja. Jika kinerja berkurang maka ada sanksi yang akan diberikan berupa pemotongan gaji.
“Bagaimana kita meningkatkan kinerja. Sudah beberapa tahun kan memang masih standar. Jadi kalau bisa lebih baik lagi dari tahun yang lalu, begitu juga dengan kedisiplinan pegawai. Mudah-mudahan dengan kenaikan TKD ini teman-teman bisa meningkatkan kembali kinerja mereka,” tutupnya. (B)
Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Abdul Saban