Di Balik Kegagalan Kolaka Utara Jadi Tuan Rumah Porprov XIII

Di Balik Kegagalan Kolaka Utara Jadi Tuan Rumah Porprov XIII
ARENA DAYUNG - Arena Dayung Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki standar nasional tidak bisa digunakan lagi untuk penyelenggaraan Porprov XIII, karena pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyatakan ketidak siapan menjadi tuan rumah. (M Rasman saptra/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bagai pungguk merindukan bulan. Peribahasa ini sangat tepat disematkan kepada Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Kabupaten yang dipimpin Rusda Machmud selama dua periode tersebut sangat berambisi menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII. Namun, pada akhirnya harus mengangkat bendera putih tanda menyerah menjadi tuan rumah porprov.

Perjalanan Kolaka Utara menjadi tuan rumah Porprov XIII hingga mengangkat bendera putih sangat panjang. Dimulai persaingan dengan dua kabupaten yang jauh lebih tua, yakni Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe.

Tetapi berkat pemaparan yang begitu meyakinkan, akhirnya KONI Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai induk organisasi olahraga di Bumi Anoa ini merekomendasikan ke pemerintah provinsi menunjuk kabupaten yang saat ini dipimpin oleh Nur Rachman tersebut menyelenggarakan Porprov XIII.

Seiring waktu berjalan, tepatnya Desember 2016, KONI Sultra melaksanakan rapat kerja daerah di salah satu hotel di Kota Kendari. Saat itu, Kolaka Utara yang diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraganya melakukan pemaparan dan sangat meyakinkan seluruh perwakilan cabang olahraga yang ada di daerah ini.

Untuk melihat langsung kesiapan Kolut menjadi tuan rumah porprov, Ketua KONI Sultra Lukman Abunawas memutuskan melakukan kunjungan ke daerah paling utara di Sultra tersebut. Alhasil 22 Juli 2017 KONI Sultra bersama rombongan pengurus cabang olahraga melakukan pengecekkan venue pertandingan.

(Baca Juga : Lukman Abunawas: Mau Jadi Tuan Rumah Porprov, Kolut Harus Menunggu 12 Tahun Lagi)

Hasil dari kunjungan tersebut terungkap masih banyak venue pertandingan yang membutuhkan pembenahan fisik agar layak digunakan untuk pertandingan pada Porprov XIII. Salah satu yang paling menjadi sorotan adalah belum terbangunnya stadion sepakbola yang lazimnya akan digunakan sebagai tempat pembukaan Porprov XIII.

Saat itu seluruh cabang olahraga masih yakin dengan waktu yang masih kurang lebih satu tahun Kolaka Utara akan mampu membenahi saranan prasarana olahraganya. Selain itu, alokasi anggaran dari Pemprov Sultra untuk pembangunan stadion memang belum dikucurkan untuk membantu pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Namun pada Oktober 2017 perwakilan Kabupaten Kolaka Utara mendatangi sekretariat KONI Sultra menyatakan ketidakmampuannya menjadi penyelenggara pesta olahraga empat tahunan tersebut. Menyikapi hal ini KONI Sultra meminta agar Kabupaten Kolaka Utara menyampaikan secara tertulis pernyataan mereka tersebut.

Entah apa yang terjadi, Kabupaten Kolaka Utara kembali menyatakan secara lisan kemampuannya untuk tetap menjadi penyelenggara Porprov XIII. Saat itu KONI Sultra merespon positif niat Kabupaten Kolaka Utara. Selain itu, Pemprov Sultra juga telah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk pembangunan stadion sepakbola di Kolaka Utara melalui APBD 2018.

Namun, pada Januari 2018, ibarat seorang petinju yang memberikan pukulan hook telak kepada KONI dan Pemerintah Sultra, Kabupaten Kolaka Utara tiba-tiba meminta tambahan anggaran Rp10 miliar guna membenahi venue pertandingan. Namun, Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena tidak mungkin lagi memasukkan anggaran sebesar itu di APBD yang sudah tuntas dibahas sejak Desember 2017.

(Baca Juga : Kabupaten Kolaka Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov XIII)

Alhasil Kabupaten Kolaka Utara pun menyatakan “buang handuk” tidak mampu menyelenggarakan Porprov XIII di daerahnya. Hal ini tentu menimbulkan banyak pro kontra di kalangan pelaku olahraga di Sultra. Para pelaku olahraga banyak menyoroti Kabupaten Kolaka Utara yang terkesan tidak serius menjadi penyelenggara Porprov XIII.

Wakil Sekretaris Pengprov Percasi Sulawesi Tenggara Ali Yasin mengatakan, seharusnya jika ingin menjadi tuan rumah harus benar-benar siap dari segala aspek. Paling penting adalah bagaimana ketersediaan anggaran dari APBD daerah tersebut untuk menjadi penyelenggara Porprov XIII.

Hal serupa juga diungkapkan oleh pelatih pencak silat Sultra, Alimin. Alimin mengungkapkan, ke depan jika ingin menunjuk tuan rumah haruslah ditentukan indikator penunjukkannya. Sebab, kondisi seperti yang terjadi saat ini tentu sangat tidak baik untuk pengembangan olahraga di Sultra.

“Porprov ini kan ajak kita untuk menyeleksi atlet untuk menuju ke Pra PON. Jadi kami selaku pelatih tentunya sangat menyayangkan kalau kejadian seperti ini terulang ke depannya. Sebab jenjang pembinaan itu sudah jelas dari Porprov ke Pra PON dan kemudian ke PON,” jelasnya, di sekretariat KONI Sultra.

Sementara Ketua Pengprov PRSI Sultra, Dewiyati Tamburaka menuturkan, ke depan menjadi sebuah pembelajaran besar bagi seluruh insan olahraga di daerah ini agar dalam penentuan tuan rumah porprov daerah yang menjadi calon tuan rumah minimal harus memiliki stadion sepakbola dan gedung olahraga yang standar untuk digunakan bertanding.

Menyikapi kondisi yang terjadi pasca mundurnya Kabupaten Kolaka Utara, KONI Sultra pun lantas mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi dengan dua daerah cadangan penyelenggara Porprov XIII yakni Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe.

Di Balik Kegagalan Kolaka Utara Jadi Tuan Rumah Porprov XIII
KUNJUNGAN KONI – KONI Sultra sudsah melajukan kunjungan ke Kabupaten Kolaka Utara guna mengecek kesiapan kabupaten tersebut. Tetapi kunjungan tersebut menjadi sia-sia lantaran Kabupaten Kolaka Ujtara menyatakan mundur menjadi tuan rumah Porprov XIII. (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

Sekretaris KONI Sultra, Eryckson Ludji mengunkapan, sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) KONI Sultra maka penyelenggara Porprov XIII diserahkan ke cadangan pertama yakni Kabupaten Kolaka. Hasilnya, Bupati Kolaka Ahmad Sjafei menyatakan siap menjadi tuan rumah Porprov XIII.

Namun dibalik kesiapan Kabupaten Kolaka menjadi pengganti “anaknya” Kolaka Utara menjadi tuan rumah, Porprov XIII hendaknya KONI Sultra melakukan koordinasi secara maksimal, baik itu dengan pemerintah setempat maupun dengan pengurus cabang olahraga. Jika tidak, tentu kejadian yang terjadi sebelumnya di mana Kolaka Utara tiba-tiba menyerah untuk menyelenggarakan Porprov tidak lagi terulang.

Karena jika kembali terjadi seperti di Kolaka Utara tentunya Porprov XIII terancam akan tertunda penyelenggaraanya. Jika hal ini terjadi maka akan kembali terulang kejadian pada Porprov X di Kabupaten Muna di mana pelaksanaan porprov tertunda satu tahun dan menyebabkan rusaknya sistem pembinaan olahraga.

Rusaknya pembinaan olahraga di sini adalah banyaknya cabang olahraga yang Pra PON nya bersamaan waktunya dengan porprov. Hasilnya pun banyak cabang olahraga yang gagal memenuhi targetnya di Pra PON lantaran porprov yang bertepatan waktu pelaksanaanya.

Namun seluruh insan olahraga di Sultra tentu tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Sebab, mereka menginginkan proses pembinaan bisa berjalan dengan berjenjang dan puncaknya menghasilkan prestasi maksimal bagi Bumi Anoa di tingkat nasional. (B)

 

Penulis: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati