ZONASULTRA. COM, RUMBIA – Seorang siiswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 89 Bopinang Barat, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial GA (11) memilih berhenti sekolah.
Pilihan itu merupakan cara terbaik untuk siswi kelas lima SD ini, lantaran cara mendidik guru yang diakuinya terlalu kejam dan tidak mau menerima alasan siswa.
GA dihukum guru kelas 5 bernama Burhan atas kesalahannya, bolos saat jam belajar, tapi hukumannya tidak setimpal. Di mana murid ini diarahkan naik turun duduk jongkok dan berdiri sebanyak 150 kali.
Karena merasa lelah, Gita meminta izin kepada guru untuk ke kantin akibat lapar dan haus. Tapi gurunya marah dan menganggap itu adalah alasan belaka. Akhirnya anak tersebut pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
GA saat ini masih dalam kondisi sakit dan mengaku trauma, dengan hukuman yang begitu berat dari sang gurunya pada Jumat (26/1/2018).
Kakak sang siswi itu mengaku, guru tersebut menghukum adiknya seolah tak memiliki perikemanusiaan. Hal itu membuat Kakak Korban, Nur mengecam tindakan Burhan kepada adiknya.
“Saya tidak terima adik saya Gita dihukum speerti itu. Sekarang dia tidak mau lagi pergi sekolah karena trauma. Bukan pertama kalinya Subhan menghukum siswa seperti itu. Ia pun lsrnah hukum anak keliling lapangan sampai 150 kali,” tutur Nur kepada Zonasultra. Com Via Handphone, Sabtu (27/1/2018).
SD yang dinahkodai Fadlan ini tengah menjadi sorotan bagi masyarakat setempat. Yuri, sepupu korban bersama kakaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindak lanjuti kasus ini. Sebab jika dibiarkan, maka tindakan sang guru itu bisa saja dialami siswa yang lain.
“Saya selaku keluarga korban meminta agar guru ini bisa diproses atas kelakuannya pada anak”anak di sekolah. Kasian anak-anak yang lain ikut ketakutan dengan cara guru memperlakukan anak di sekolah itu.,” tukas Yuri
Kapolsek Poleang, Ipda Jamaluddin menegaskan, pihaknya akan menelusuri kasus ini. Ia mengaku, baru mendengar laporan itu atas informasi yang dikabarkan awak media ini.
“Segera kami melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan ini,” tukasnya. (A)
Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki