ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pengangkatan honorer Kategori Dua (K2) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum mendapatkan kepastian dari pemerintah. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Abbas saat ditemui awak media, Senin (29/1/2018).
Endang menjelaskan, meski pihaknya telah melaksanakan rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB), namun pembahasan terkait status pengangkatan K2 belum menemui titik terang.
“Tapi yang dibahas itu hanya rencana beberapa formasi, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Kalau soal K2 belum ada,” ucapnya.
Meski demikian, lanjutnya, DPR RI sebelumnya memang menghendaki adanya pengangkatan honorer K2. Namun hal itu urung dilakukan, akibat keterbatasan anggaran sehingga pemerintah pusat belum membahas hal tersebut.
“Karena ini kan kedepan pemerintah pusat, bagaimana pelayanan kepada masyarakat lebih bagus. Itulah kemudian pelayanan publiknya ada pengangkatan profesi,” jelasnya.
Untuk saat ini, honorer K2 yang aktif di Pemprov Sultra, lanjut Endang, berjumlah 891 orang dan masih mendapat gaji dari Pemprov Sultra.
Namun begitu, Nur Endang berharap ada kebijakan baru dari pemerintahan yang baru nantinya. Hal itu demi kejelasan status honorer K2 yang saat ini masih belum jelas . (*A)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki