2.000 KK Miskin di Bombana Ditarget Bantuan UKM Rp5 Miliar

Bupati Bombana Tafdil
Tafdil

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Sebanyak 2.000 kepala keluarga (KK) miskin di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditargetkan mendapat bantuan usaha kecil menengah (UKM) senilai Rp5 miliar.

Anggaran tersebut akan dibagi selama periode kepemimpinan bupati Tafdil-Johan. Di mana, setiap tahunnya 400 KK mendapat Rp 1 miliar. Setiap KK miskin mendapat Rp2,5 juta per tahun.

Bantuan tersebut merupakan salah satu program Pemkab Bombana dalam mengentaskan kemiskinan di daerah itu. Khususnya bagi warga miskin yang masih mampu melakukan usaha.

Bupati Bombana Tafdil mengatakan, bantuan tersebut merupakan upaya fasilitasi berupa peralatan dan hanya diperuntukkan bagi pelaku UKM.

“Kita tinggal koordinasi ke Dinas Perindakop dan UKM Bombana bahwa kita punya usaha yang perlu dikembangkan. Ada Rp 1 miliar yang disediakan untuk 400 KK per tahun,” kata Tafdil di Rumbia baru-baru ini.

Ia mengungkapkan, tingkat kemiskinan di Bombana saat ini masih di skala 12 persen atau sekitar 16.561 KK miskin, termasuk pelaku usaha yang membutuhkan modal. Sehingga pihaknya terus berupaya memberantas aspek itu melalui bantuan ini.

Dikatakan, dari angka 12 persen ini diupayakan penurunannya hingga 5 persen. “Melalui bantuan modal usaha ini kami harapkan semua masyarakat penerima agar bisa memanfaatkannya tepat sasaran,” ujar Tafdil.

Secara teknis, Kepala Dinas Perindakop dan UKM Kabupaten Bombana Kasim Dia menjelaskan, bantuan Rp1 miliar per tahun tersebut hanya untuk bantuan modal usaha peralatan.

Dicontohkan, jika masyarakat itu termuat dalam data 16.561 KK miskin dan memiliki usaha, maka pihaknya akan bantu. Misalnya, pekerjaannya tukang kayu atau nelayan, maka akan dibantu peralatan sesuai porsi yang ada.

“Bantuan yang ada berupa bantuan fisik atau peralatan, di luar itu saat ini belum ada. Bantuan modal peralatan pun kami tidak bagi secara tunai. Takutnya jangan sampai kita kasi tunai, lalu dipake beli televisi, itu kan susah,” terang Kasim Dia di ruang kerjanya, Selasa (30/1/2017). (B)

 


Reporter: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini