ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan bantuan sosial beras sejahtera (rastra) dan bantuan pangan non tunai di Ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Rabu (31/1/2018).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota (Sekot) Alamsyah Lotunani dan dihadiri oleh pihak Bulog, Dinas Sosial Kota Kendari, anggota tim koordinasi program beras sejahtera Kota Kendari, para camat dan lurah, para anggota tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), serta para koordinator pendamping program keluarga harapan (PKH).
Dalam kesempatan itu, Alamsyah mengatakan, untuk tahap pertama tahun 2018 Pemerintah Kota masih akan memberlakukan program rastra, tapi bulan Juli 2018 program ini akan dilanjutkan dengan bantuan pangan non tunai.
“Setalah turun aturan dari Menteri Sosial, mungkin kita di Kota ini tahap pertama ini masih memberlakukan program rastra. Jadi dari Bulog, ke titik distribusi kelurahan. Nanti masing-masing keluarga penerima manfaat (kpm) ambil di titik distribusi,” ujarnya.
“Tapi nanti bulan Juli, tahap kedua nanti dibagikan ke kpm itu kartu. Nanti kartu itu tinggal datang gesek ke warung-warung yang ditetapkan oleh perbankan dan juga Bulog. Begitu digesek ambil berasnya pulang,” tambahnya.
Lanjutnya, untuk penyaluran rastra tahun ini, kebijakannya sudah berubah. Kalau tahun lalu jumlahnya 15 kg beras, sekarang tinggal 10 kg per kpm. Hanya saja kalau dulu masih ada kewajiban masyarakat membayar dengan harga yang sudah ditentukan, sekarang tidak ada sama sekali.
“Berasnya itu kualitas medium. Kenapa medium, pertama dia punya gizi yang tinggi dan kadar gula rendah. Sehingga nanti penyaluran ini warga kita bisa meningkatkan kesejahteraannya dalam arti kandungan proteinnya bisa tercapai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk tahun 2018 penerima rastra di Kota Kendari sebanyak 8781 kpm atau berkurang dari jumlah 8782 kpm pada tahun 2017. (B)
Reporter: Ramadhan Hafid
Editor Tahir Ose