ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sikap tidak pro aktif para kepala desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut) karena selalu cuek, dan terlambat menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menyebabkan daerah itu kehilangan dana apirmasi dari APBN sebesar Rp10 miliar tahun 2018 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Konut, Zulkarnain Sinapoy mengatakan, akibat ulah para kepala desa yang tidak patuh dengan seluruh perintah dan tenggat waktu yang diberikan untuk segera menyerahkan APBDes sehingga mau tidak mau pemerintah pusat menghapus dana apirmasi untuk Konawe Utara.
“Kita ini tahun tidak dapat apirmasi. Salah satu penyebabnya itu karena keterlambatan laporan mereka (Kepala Desa). Kepatuhan kita terhadap aturan yang diturunkan kita tidak laksanakan tepat waktu,” ujar Zulkarnain, Senin (5/2/2018).
Akibatnya, kata Zulkarnain, anggaran APBN untuk dana desa tahun 2018 ini mengalami pengurangan sebesar Rp 10 miliar dari Rp 120 miliar tahun 2017 lalu untuk penerima dana desa sebanyak 159 desa.
“Satu-satunya laporan kepala desa lambat, inilah penyebapnya. Kita sudah siapkan mekanismenya, tapi kadesnya lambat. Makanya tahun ini kita kekurangan Rp10 miliar,” katanya dengan nada kesal. (A)
Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki