DPMD Konut Ultimatum Kades Segera Serahkan APBDes 2018

Zulkarnain Sinapoy
Sulkarnain Sinapoy

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sikap kepala batu diperlihatkan puluhan kepala desa di Kabupaten Konawe Utara, bagaimana tidak draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang diminta oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat sejak bulan Desember 2017 lalu hingga memasuki pekan pertama bulan Februari 2018 ini baru sekitar 50-an kepala desa yang menyerahkan APBDes dari total 159 desa yang mendapatkan dana desa APBN.

Sehingga hal tersebut membuat proses pencairan dana desa mengalami keterlambatan, bahkan DPMD sendiri telah memberikan tenggat waktu selama dua minggu kedepan seluruh kepala desa sudah harus menyerahkan APBDes.

Kepala DPMD Konut Zulkarnain Sinapoy yang dikonfirmasi merasa geram dengan ulah para kepala desa yang diketahui masih sekitar ratusan itu belum menyerahkan APBDes di instansinya.

“Dana desa ini kita sudah kucurkan Pagu di bulan Desember itu, supaya APBDes dibahas di bulan itu juga. Jadi bulan Januari sisa kita evaluasi untuk dilaksanakan, tapi ini sudah bulan dua APBDes nya molor,” kata Zulkarnain, Senin (5/2/2018).

(Baca Juga : Gegara Kades, Konut Kehilangan Dana APBN Hingga Rp 10 Miliar)

Keterlambatan pencairan dana desa terletak pada kesalahan yang dilakukan oleh kepala desa karena jika seluruh kepala desa patuh dengan segala juknis yang ada, semestinya kegiatan dana desa tahun 2018 ini sudah harus mulai berjalan.

“Dari desanya itu, kami sudah berbuat sejak bulan Desember 2017. Harusnya progran ini jalan di Desember. Sekarang APBDes kita masih menunggu, sudah ada sebagian tapi kan nda mungkin satu-satu, harus serentak ini,” ujarnya.

Untuk itu, instansinya telah melayangkan surat ke seluruh kepala desa untuk segera menyerahkan APBDes nya. Tak hanya itu, kepala desa diminta untuk tidak mencari-cari alasan menunda penyerahan di DPMD.

“Tidak ada alasan sebenarnya, ini kan untuk kepentingan masyarakat. Kita tidak mau lagi masuk bulan berapa. Pencairan ini sudah siap, dananya sebenarnya di bulan Januari sudah dicairkan,” katanya.

Selain itu, Mantan Kabag Pemerintahan Sekretariat Pemkab Konut ini juga menyesalkan keberadaan para pendamping desa yang semestinya dapat membantu proses pembuatan APBDes.

“Saya harap juga ini pendamping desa bisa membantu mempercepat prosesnya, bukan santai-santai. Nda bisa lagi kita menunggu karena dana desa kali ini tiga kali pencairan. Kita juga ini jadi sorotan, kenapa dana desa ini belum cair. Bupati sudah tanda tangan peraturan bupatinya,” tutupnya dengan nada kesal. (B)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini