Genjot PAD, DPRD Sultra Minta Pemda Dorong Industri Pertambangan di Daerah

300
Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada
Nursalam Lada

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2017 memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp25 miliar.

Kendati demikian, Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada menilai PAD dari sektor tambang di Sultra sangat kecil, jika dilihat dari potensi mineral di Sultra, karena banyak manfaat yang didapat selama ini belum tergarap dengan maksimal.

“Kenapa banyak investasi masuk di Sultra di sektor pertambangan, karena potensi mineral kita ini besar. Tapi ini belum menjadi tuan rumah di daerah kita sendiri. Artinya harapan kita dengan kekayaan alam kita ini bisa mensejahterakan masyarakat Sultra itu belum bisa kita raih sampai hari ini,” kata Nursalam di ruang kerjanya, Selasa (6/2/2017).

Dikatakan, dengan potensi tambang di Sultra, mestinya sektor pertambangan menjadi penyumbang PAD terbesar. Menurut politikus PDIP ini, pemerintah daerah (Pemda) harus menjadi pemeran utama, dimana sektor pertambangan ini harus ada campur tangan daerah.

Salah satunya Pemda harus mendorong industri pertambangan di daerah, dalam artian perusahaan pertambangan harus membangun smelter di Sultra, karena hal tersebut akan menguntungkan daerah dari berbagai lini hilirisasi pengelolaan sumber daya alam termasuk menyerap lapangan kerja, serta bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi baru.

BACA JUGA :  Sultra Ekspor 56 Ton Biji Pinang ke Negara Iran

“Untuk pabrik industri di Sultra sudah ada, sekarang yang sudah beroperasi ada empat, yakni Virtue Dragon, di Morosi, di Kabaena, Moramo dan Konawe Utara. Artinya jangan kekayaan alam kita ini, kita bahwa keluar daerah. Sebab jika industri pertambangan ada di daerah itu ada bagi hasil pajak industri yang kita dapat dan itu sebagai hasil sumbangan juga buat APBD kita,” ujarnya.

Selain itu, Nursalam juga mendorong agar Pemda memiliki saham di perusahaan pertambangan yang beroperasi di Sultra minimal 30 persen. Cara seperti ini kata dia, sangat memungkinkan, pasalnya ada beberapa daerah yang sudah menerapkan kebijakan seperti ini. Contohnya Kalimantan Timur (Kaltim) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA :  Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk 219.428 KPM di Sultra

“Ini harus ada. Kenapa Kaltim itu begitu besar PAD-nya, karena ada saham perusahaan daerah di pertambangan batu bara. Di NTT di PT Newmont ada sahamnya perusahaan daerah di situ. Kan kita ini punya perusahaan daerah, toh kalau tidak ada, kita bisa bikin. Kekayaan alam kita ini daerah harus ada di situ dalam hal pengelolaannya untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, DPRD Sultra tidak anti dengan investasi tambang. Ia bahkan mengajak investor untuk berinvestasi di Sultra, tapi dengan syarat harus ada nilai tambahnya buat daerah.

“Ini kita harap bahwa dengan kepemimpinan ke depan ini, sektor-sektor ini, seperti sektor industri pertambangan, kemudian pengelolaan tambang, daerah harus hadir, karena sektor pertambangan sangat berimplikasi dengan sektor yang lain. Kita ambil contoh saja bagaimana jalan kita tuntaskan yang menjadi tanggungjawab provinsi, kalau uang tidak ada,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini