ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) gencar melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan, Peredaran Penyalahgunaan Gelap Narkoba (P4GN) di sekolah-sekolah di Kabupaten Bombana.
Dalam sosialisasi itu, BNNP Sultra mengandeng pemerintah kabupaten Bombana, kepolisian dan Dinas Kesehatan dengan membagi dua zona yakni zona Poleang dan zona Rumbia.
Target sosialisasi diperuntukkan di semua Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Setiap sekolah di masing-masing zona dilibatkan untuk mewakili sekolahnya. Di Zona Poleang telah dilaksanakan pada Jumat (9/2/2018) dan Zona Rumbia digelar di SMPN 2 Bombana pada Sabtu (10/2/2018).
Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sultra, Muhammad Syarif mengatakan, sosialisasi ini untuk semua kalangan soal pentingnya menghindari Narkoba. Namun, kali ini BNNP Sultra menyasar sekolah, khususnya SLTP sebagai target utama. Mekanisme sosialisasi ini digelar melalui dua metode. Pertama, penyampaian ceramah atau penyampaian materi tentang bahaya Narkoba. Dan kedua, melalui sesi tanya jawab.
” Kenapa di sekolah? Karena memang saat ini kami sangat fokuskan ke generasi muda. Jadi, sejak awal kita harus tanamkan lebih mendalam kepada anak SMP sederajat agar benar-benar menjauhi Narkoba sejak dini,” kata Syarif usai menyampaikan materi kepada ratusan siswa di gedung SMPN 2 Bombana.
Dijabarkannya, aspek penting yang diinginkan BNNP Sultra untuk SLTP di daerah itu adalah terkait pemahaman tentang jenis narkoba dan upaya menjauhinya. lanjut dia, jenis-jenis narkoba terbagi menjadi tiga golongan.
Menurutnya, golongan 1 yakni Sabu- sabu. Jenis Narkoba ini memang tidak bisa digunakan untuk keperluan apapun, kecuali penggunannya untuk Imu Pengetahuan dan Teknolodi (iptek). Golongan dua yakni Morphine yang biasa digunakan untuk keperluan operasi tetap melalui rekomendasi dari Kemenkes RI.
Ketiga, Bobore yang biasanya digunakan media walaupun tingkat ketergantungannya yang rendah seperti Kolektine.
“Golongan ketiga ini biasanya selalu di kagumi generasi muda, khususnya bagi yang sering mumbul,” ujar Syarif.
Syarif meminta kepada seluruh elemen masyarakat di Bombana, khususnya bagi orang tua siswa agar selalu mengontrol aktivitas anak-anaknya. Sebab, kesalahan pergaulan akan membawa generasi muda ke ambang kehancuran.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Bombana, Sumarni mengatakan, pihaknya mengundang BNNP Sultra bersama Satuan Narkoba Polres Bombana agar bersama-sama mengatasi kasus-kasus Narkoba yang selama ini merajalela.
” Kami sangat menginginkan semua generasi muda, khususnya sekolah-sekolah di Kabupaten Bombana agar memahami lebih mendalam terhadap bahaya menyalahgunakan Narkoba. Tidak saja di SMA tapi mulai SMP hingga SD kami senantiasa melakukan upaya pencegahan melalui pengenalan terhadap zat Aditive dan zat berbahaya lainnya, ” tandas Sumarni.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bombana, AKP Safaruddin pula menegaskan, pihaknya memberikan gambaran tentang penerapan pasal terhadap pengedar, pengguna maupun bandar Narkoba.
“Kami di sini memaparkan tentang penerapan pasal terkait para pengguna pengedar maupun bandar narkoba. Ada pula tentang hukuman mati. Di kepolisian, ada namanya diskresi atau metode penanganan bagi pengguna atau bandar di eksekusi melalui beberapa tahapan,” ungkap Safaruddin.
Jika mencoba kabur akan diberi tembakan peringatan dan jika sudah diberi peringatan lalu tidak diindahkan maka mau tidak mau, suka tidak suka petugas kepolisian akan menembak. (B)
Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki