KPU Tetapkan Tiga Pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra

KPU Tetapkan Tiga Pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra
PILGUB SULTRA - Rapat pleno terbuka Penetapan pasangan calon gubernur di Aula Husni Kamil Kantor KPU Sultra, Senin (12/2/2018). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra yang akan bertarung di pillkada 2018 tahun ini.

Penetapan pasangan calon gubernur itu digelar dalam rapat pleno terbuka di Aula Husni Kamil Kantor KPU Sultra, Senin (12/2/2018), pukul 14.50 Wita, dengan dihadiri komisioner KPU Sultra, Bawaslu Sultra, serta anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP-RI).

Tiga pasangan calon yang ditetapkan yakni Ir. H Asrun, M.Eng, Sc dan Ir. Hugua Partai Pengusung,
PAN 9 Kursi, PDIP 5 kursi, PKS 5 Kursi,Gerindra 4 kursi dan Hanura 3 kursi.
Total 26 kursi (58%).

Yang ke dua, Rusda Mahmud dan IR. H. LM Sjafei Kahar diusung Partai Demokrat 6 Kursi, PPP 2 Kursi dan PKB 1 Kursi. Total 9 kursi (20%).

Terakhir H. Ali Mazi, SH dan DR. H. Lukman dan Abunawas, SH., M. Si. Diusung Partai Golkar 7 Kursi, Partai NasDem 3 Kursi. Total 10 kursi (28%).

Terlihat calon gubernur Asrun dan Rusda Mahmud serta calon wakil gubernur Lukman Abunawas tidak hadir dalam rapat pleno hasil penetapan pasangan calon itu.

Rapat pleno yang tengah berlangsung itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sultra Hidayatullah. “Penetapan ini dilakukan pada tanggal 12 Februari 2018 Pukul 08.30.Wita, di KPU Sultra, tertanda Hidayatullah,” ucap Hidayatullah.

“Selanjutnya setelah rapat pleno terbuka ini, saya akan sampaikan bahwa pada tanggal 13 Februari dijadwalkan untuk pengundian nomor urut di Hotel Clarion pukul 19.30 Wita,” jelas Hidayatullah.

Setelah diumumkan, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK ke masing-masing calon gubernur ataupun wakil gubernur. (B)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini