Maksimalkan PAD, Satpol PP Buton Bakal Bentuk Tim Terpadu

Kepala Satpol PP Buton La Madi
La Madi

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan siap menegakkan peraturan daerah (Perda) tanpa pandang bulu.

Kepala Satpol PP Buton La Madi mengatakan, ada ratusan tempat usaha yang bisa menghasilkan PAD belum semua mengantongi izin dari instansi terkait atau belum taat perda. Olehnya itu, selaku penegak perda mengimbau setiap pemilik usaha dan badan usaha untuk mengurus izin yakni SITU, SIUP, IMB maupun izin lingkungan.

“Berdasarkan pantauan kami saat ini hanya sekitar 30 – 40 persen tempat usaha belum taat perda,” kata La Madi di ruang kerjanya, Senin (12/2/2018).

Menurut La Madi, permasalahan ini terjadi karena pengetahuan masyarakat yang belum sepenuhnya paham aturan. Misalnya, tambang galian C kebanyakan belum urus izin. Ada juga para pengelola yang menggali tanah belum ada urus izin. Kadang sebagian pemilik usaha tahu kewajibannya, tapi ada juga yang tidak tahu sama sekali, bahkan ada yang membangkang saat dihimbau.

Dikatakan La Madi, untuk mendata semua tempat usaha maupun badan usaha, pihaknya dalam waktu dekat ini bakal membentuk tim terpadu dengan menggandeng dinas-dinas terkait.

“Sekarang sementara dikonsep dan menunggu bupati untuk konsultasi pembentukan tim terpadu. Dengan anggaran masing-masing dinas, tapi kita turun bersama-sama. Kami juga sudah siapkan anggaran untuk penegakan perda,” kata La Madi.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan PAD dengan cara memantau, sekaligus mendata dan mengingatkan langsung para pemilik tempat usaha.

Setiap badan usaha yang belum mengantongi izin baik SITU, SIUP, IMB dan izin lingkungan diimbau untuk mengurus izin. Kalau izinnya sudah mati diimbau untuk memperpanjang izin, dan kalau yang belum mengurus izin segera mengurus. (B)

 


Reporter: Nanang
Editor: Jumriati