Mangkir, Dinas PU Konkep Batal Dihearing Soal Proyek Talud Mangkrak

Mangkir, Dinas PU Konkep Batal Dihearing Soal Proyek Talud Mangkrak
RAPAT - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) saat hendak menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, kontraktor pelaksana, dan konsultan perencanaan pada program pembangunan talud pengaman didesa Waturai kecamatan Wawonii Tenggara, di ruang rapat Dewan (12/02) dilangara. (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LANGARA– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), batal menggelar rapat dengar pendapat bersama dinas pekerjaan umum, terkait pembangunan talud normalisasi kali di desa Waturai kecamatan Wawonii Tenggara, Senin (12/2/2018).

Hal tersebut dikarenakan beberapa pihak yakni dinas terkait, kontraktor pelaksana dan konsultan perencana proyek miliaran tersebut tidak hadir dalam agenda rapat yang telah dijadwalkan oleh sekretariat DPRD setempat.

“Kami sudah bersurat ke dinas PU dan pihak kontraktor untuk agenda rapat dengar pendapat hari ini, konsultan perencanaan soal gagalnya pembangunan normalisasi talud,” terang Sekretaris Komisi II, Amran di Langara.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, pihaknya kembali menjadwalkan kembali untuk pemanggilan kedua. Akan tetapi jika tidak diindahkan, pihaknya akan menyimpulkan diinternal lembaga untuk diteruskan kepada pihak auditor maupun penegak hukum sebagai tindak lanjut.

“Apabila panggilan kedua juga tak dihadiri, maka kami tidak akan mengagendakan kembali. Akan tetapi, persoalan ini akan kami simpulkan diinternal untuk diteruskan kepada pihak pemeriksa maupun pihak penegak hukum,” ujar dia.

Menurut dia, pihaknya menyampaikan secara terbuka kepada pihak terkait agar ada upaya baik untuk memperbaiki juga menjelaskan terkait gagalnya proses pembangunan infrastruktur itu. Sebab hal tersebut berimplikasi terhadap kerugian anggaran daerah.

“Agenda hari ini supaya kita tau siapa yang kerja dan apa nama perusahaannya. Jadi, ada upaya positif untuk memperbaiki. Temuan kami dilapangan, robohnya talud pantai itu sekitar 20 meter, yang mana anggaran dari kegiatan itu kurang lebih Rp. 1,7 miliar rupiah tahun anggaran 2017 lalu,” katanya. (B)

 


Reporter : Arjab Karim
Editor. : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini