KPU Harapkan Paslon yang Masih Terikat di Instansi Segera Mengundurkan Diri Secara Tertulis

Ketua KPU Sultra Hidayatullah
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM,KENDARI- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah menghimbau kepada seluruh pasangan calon yang berstatus PNS, Anggota DPR, Serta anggota Polri untuk segera mengundurkan diri secara tertulis dari jabatannya.

“Setelah penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ataupun bupati dan wali kota di tingkat daerah, diharapkan untuk segera mengundurkan diri secara tertulis dari jabatannya,” ucap Hidayatullah di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kadia, Kota Kendari, Sultra, Selasa (13/2/2018).

Pasalnya, peraturan KPU nomor 3 tahun 2015 perubahan nomor 15 tahun 2017 tentang pencalonan memerintahkan bagi pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU untuk mengundurkan diri secara tertulis.

“KPU Baubau Konawe dan Kolaka masih menunggu SK pemberhentian. Bagia calon yang berstatus ASN, Polri, ataupun anggota DPR untuk segera mengurus pemberhentian itu. Lebih cepat lebih bagus,” tambah Hidayatullah.

Batas penyetoran SK pemberhentian tersebut terhitung 30 hari pasca penetapan calon pada 12 Februari kemarin. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan tidak ada laporan SK pemberhentian, maka konsekuensi terberatnya adalah pembatalan sebagai paslon.

“Kita minta perhatian untuk paslon maupul LO atau tim dari masing-masing pasangan calon untuk mengurus. Lebih cepat lebih baik,” jelas Hidayatullah.

Untuk mengingatkan kembali, pasangan calon gubernur Sultra yakni , Ir. H Asrun, M.Eng, Sc dan Ir. Hugua Partai Pengusung,
PAN 9 Kursi, PDIP 5 kursi, PKS 5 Kursi,Gerindra 4 kursi dan Hanura 3 kursi.
Total 26 kursi (58%).

Yang ke dua, Rusda Mahmud dan IR. H. LM Sjafei Kahar diusung Partai Demokrat 6 Kursi, PPP 2 Kursi dan PKB 1 Kursi. Total 9 kursi (20%). Yang terakhir H. Ali Mazi, SH dan DR. H. Lukman dan Abunawas, SH., M. Si. Diusung Partai Golkar 7 Kursi, Partai NasDem 3 Kursi. Total 10 kursi (28%)

Selanjutnya pilkada Kota Bau-Bau, pendaftaran balon cawali dan Clcawawali Bau-Bau di KPU Kota Bau-Bau terdapat 6 paket bapaslon yang diterima pendaftarannya. Mereka adalah H. Yusran Fahim, SE dan Drs. AHmad, MM. (HYF-AHMAD). Diusung Partai Demokrat 3 Kursi, PPP 2 Kursi dan PKS 1 kursi. Total Kursi 6 kursi (24%)

Yqng kedua Hj. Roslina Rahim dan La Ode Yasin. Diusung Partai Hanura 3 kursi, PKB 2 kursi dengan total 5 kursi (20%). Mengikut Hj. Wa Ode Maasra Manarfa dan Ihksan Ismail, diusung PBB 3 kursi dan Gerindra 2 kursi. Total 5 kursi (20%).

Yang keempat wali kota petahana H. AS Tamrin dan La Ode Ahmad Monianse, diusung PAN 5 kursi, NASDEM 2 kursi, GOLKAR 1 kursi dan PDIP 1 kursi, total 9 kursi (36%)

Dua bakal pasangan calon Wali Kota Bau-Bau mendaftar dengan jalur independen atau perseorangan. Mereka adalah Nur Salam dan Nurman Dani, dan Ibrahim Marsela berpasangan dengan Ilyas.

Untuk pendaftaran Balon Cabup dan Cawbup Kabupaten Konawe di KPU Kabupaten Konawe terdapat 4 paket bapaslon yang diterima pendaftarannya.

Yang pertama, bupati petahana Kerry Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara, ST. MM. Diusung PAN 7 Kursi, Nasdem 2 kursi dan Gerindra 3 kursi, total 12 kursi (40%)

Yang ke dua H. Litanto, SH.M.Si dan Hj. Murvi Tombili, diusung PDIP 4 kursi, Demokrat 2 kursi, dan PKB 2 kursi. Total 8 kursi (27%). Yang ke tiga, H. Irawan Laliasa, SE. M.Si dan Adi Jaya Putra, B. Bus, M.Com, diusung Partai Golkar 3 kursi, PKS 3 kursi, dan PBB 4 kursi. Total 10 kursi (33%). Dan yang terakhir Muliati Saiman, S.Sos dan Ir. Mansur. M.TP yang maju dengan jalur independen.

Pendaftaran balon cabup dan cawbup Kabupaten Kolaka di KPU Kabupaten Kolaka terdapat 2 paket bapaslon yang diterima pendaftarannya yakni Dr. Hj. Asmani Arief, SE.MM dan H. Syahrul Beddu, S,IP, MH. Diusung Partai Golkar 3 kursi dan PKS 3 kursi
total 6 kursi (20%).

Yang ke dua H. Ahmad Safei, SH. M dan H. Muh. Jayadin, SE, ME. Pasangan ini diusung PAN 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PDIP 3 kursi, Hanura 3 kursi, PPP 3 kursi, Demokrat 2 kursi, Nasdem 2 kursi, PKB 1 kursi, PBB 1 kursi, dan PKPI 1 kursi.
Total 24 kursi (80%). (B)

 


Reporter Lukman Budianto
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini