Mendagri Resmi Lantik Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Sultra

Mendagri Resmi Lantik Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Sultra
PELANTIKAN - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan Nur Alam-Saleh Lasata (Nusa) yang telah berakhir masa jabatannya pada Minggu, 18 Februari 2018 pukul 00.00 Wita. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan Nur Alam-Saleh Lasata (Nusa) yang telah berakhir masa jabatannya pada Minggu, 18 Februari 2018 pukul 00.00 Wita.

Pelantikan Teguh Setyabudi dilaksanakan di aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Senin (19/2/2018).

Teguh dilantik sesuai Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2008-2013 dan 2013-2018 dan pengangkatan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 23/P tertanggal 7 Februari 2018.

“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI, dengan resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Sultra. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” ucap Mendagri Tjahjo Kumolo saat melantik Teguh Setyabudi.

Berita Terkait : Dilantik Besok, Ini Langkah Pertama Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Sultra

Selama 10 hingga 11 bulan ke depan Teguh Setyabudi akan menjabat sebagai Pj Gubernur Sultra, hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra definitif dilantik pada Februari 2019.

Dalam pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan tonggak kepemimpinan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari Itoh Toharia (istri Saleh Lasata) kepada Isma (istri Pj Gubernur Sultra) disaksikan oleh Erni Tjahjo Kumolo.

Pelantikan Pj Gubernur Sultra turut dihadiri oleh mantan Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata dan Tina Nur Alam, istri mantan Gubernur Sultra Nur Alam, mantan Gubernur Sultra Ali Mazi, seluruh bupati/wali kota se(Sultra, pejabat Forum Komuniskasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), serta tokoh masyarakat lainnya. (A)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini