Sesuai Syarat, Bulog Sultra Pasti Beli Jagung Petani

Kepala Divre Bulog Sultra, La Ode Amijaya Kamaludin
La Ode Amijaya Kamaludin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dalam menyerap dan membeli jagung maupun gabah petani, Badan Urusan Logistik (Bulog) sedikit selektif menyesuaikan dengan syarat yang ditetapkan.

Kepala Divre Perum Bulog Sultra La Ode Amijaya Kamaluddin memisalkan, ketika seseorang membeli barang tentu saja menginginkan kualitas yang bagus. Begitupula orang yang mau menjual ingin dengan harga yang pantas.

Tetapi, ketika barang itu tidak dibuat dengan bagus, tentu saja orang tidak akan membelinya. Sama halnya dengan Bulog ketika membeli jagung atau gabah tentu saja harus memenuhi standar Bulog.

Amijaya menegaskan pihaknya bukan tidak mau membeli, hanya saja barangnya yang tidak memenuhi syarat. Sebab, jika membeli di luar syarat Bulog akan mendapat teguran.

(Baca Juga : Pekan Ini, Bulog Sultra Siap Serap 100 Ton Jagung Petani)

“Kami itu konsen pada kadar air 14 persen, butir patahnya kurang. Karena gudang kita hanya aman menyimpan dengan kadar air 14 persen. Butir luar harus minimal satu persen,” jelasnya saat ditemui di Aula Korem 143 HO, Selasa (20/2/2018).

Menurutnya, masih banyak petani yang harus diedukasi untuk mengetahui hal itu. Kalaupun mau menjual ke perusahaan akan lebih ketat. Mereka menggunakan sistem ada harga ada barang. Ketika tidak cocok maka akan dirafaksi.

Olehnya itu, pertanian harus memperkuat penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk program edukasi produk knowledge kepada petani. Agar petani bisa mengenal barang seperti apa yang laku dan berkualitas. Bukan hanya sekedar menanam, memanen lalu menjualnya.

“Petani perlu tahu memipil yang bagus, membersihkan dan menjemur yang bagus. Kan petani tidak mengerti itu,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini