27.8 C
Kendari
Jumat, 30 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Konawe Utara Warga Desak Distan Konut Laksanakan Perda Penertibaan Hewan Ternak

Warga Desak Distan Konut Laksanakan Perda Penertibaan Hewan Ternak

114
ilustrasi ternak berkeliaran
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Keberadaan hewan ternak jenis sapi dan kambing yang masih berkeliaran di jalan raya Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat sejumlah warga geram dengan sikap cuek dan terkesan diam dari Dinas Pertanian setempat yang dianggap belum menjalankan peraturan daerah (Perda) tentang penertibaan hewan ternak.

Idin, salah seorang warga di Kecamatan Lasolo ini mendesak Distan Konut untuk komitmen menjalankan prodak hukum daerah yang telah dihasilkan. Pasalnya, keberadaan hewan ternak di jalan raya benar-benar telah meresahkan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Ruksamin Raih Gelar Insinyur Teknik Profesional UMI Makassar

“Semestinya ini (Perda) segera dijalankan, apa lagi yang ditunggu. Mau nunggu orang meninggal karena tabrak sapi di jalan,” katanya, Jumat (23/2/2018).

Desakan lainnya juga datang dari Odrat. Menurut dia, keberadaan hewan ternak di jalan sudah tidak bisa ditolerir lagi. Karena hal tersebut dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Miras Jadi Penyebab Utama Meningkatnya Lakalantas di Konut

Kata dia, semestinya Distan Konut selaku instansi pemerintah daerah yang membidangi hewan ternak peka dengan kegelisahan masyarakat. Jika ini terus dibiarkan, maka pimpinan instansi tersebut patut dipertanyakan kinerjanya.

Hingga berita ini dinaikan, Kepala Dinas Pertanian Konut Nasution belum dapat dikonfirmasi alasan belum dijalankannya perda penertibaan hewan ternak. (B)

 


Reporter: Murtaidin
Editor: Abdul Saban