ZONASULTRA.COM, RUMBIA-Hasil peta Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satlantas Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara terdapat lima lokasi Black Spot yang harus di waspadai para pengguna jalan.
Kepala Satlantas Polres Bombana, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yani Endang mengatakan pihaknya telah memasangkan spanduk tanda rawan atau Black Spot di setiap titik jalan.
Menurutnya, lima wilayah rawan tersebut adalah Kecamatan Rumbia sekitaran Kasipute dan Doule, Kecamatan Rarowatu Utara sekitaran desa Aneka Marga.
Selanjutnya Kecamatan Poleang Timur sekitaran desa Mambo dan Rompu- Rompu, Kecamatan Tontonunu sekitaran Desa Tontonunu dan Kecamatan Poleang Barat sekitaran Desa Ranokomea.
“Black Spot memang wilayah yang sering terjadi kecelakaan lebih dari sepuluh kali bahkan sudah ada korban jiwa jadi kami himbau pengguna jalan selalu berhati- hati apabila melewati wilayah- wilayah tersebut.
Dengan adanya Spanduk pemberitahuan tanda Black Spot, lanjut Mantan Kasat Lantas Kolaka Utara Sultra ini agar masyarakat selalu waspada dan tetap fokus berkendara sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Dalam peta Black Spot Laka Lantas terdapat tanda kuning yang merupakan daerah rawan laka sementara tanda merah merupakan black spot.
Penulis: Andi Hasman
Editor: Tahir Ose