ZONASULTRA.COM, KENDARI – Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan pertamax mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Sulawesi Roby Hervindo mengatakan, secara umum selama tahun 2017 konsumsi bahan bakar khusus (BBK) seperti pertamax series dan pertalite di Sulawesi meningkat tajam sebesar 195% atau 87,4 ribu kiloliter (KL) dibanding tahun 2016 sejumlah 33,7 ribu KL.
Peningkatan konsumsi BBK ditopang oleh sebagian konsumen yang beralih dari premium ke pertalite dan pertamax. Pada 2017 konsumsi premium turun 23% sementara konsumsi pertalite melonjak naik 190% atau sebesar 78 ribu KL dan pertamax naik 25% sebesar 85,3 ribu KL, dibandingkan tahun 2016.
“Kontribusi PBBKB dari Pertamina untuk wilayah Sulawesi mengalami peningkatan 19% dibandingkan triwulan yang sama pada tahun 2016 yakni sebesar Rp258 miliar. Dari keenam provinsi di Sulawesi, Sulawesi Tenggara menyumbang PBBKB sebesar Rp35,6 miliar atau naik 19% dibanding triwulan III 2016,” ujar Roby Hervindo melalui siaran pers kepada zonasultra.id, Rabu (28/2/2018).
Di mana peningkatan konsumsi BBK atau BBM berkualitas mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sulawesi melalui pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). PT Pertamina (Persero) MOR VII kepada pemerintah daerah di enam provinsi wilayah Sulawesi pada triwulan III tahun 2017, dengan total kontribusi PBBKB sebesar Rp308 miliar.
Lanjut Roby, hal ini juga disebabkan tarif pajak penjualan produk BBK pertalite, pertamax, dex, dexlite, pertamax plus mencapai 7,5%. Sedangkan tarif pajak penjualan BBM penugasan premium dan BBM subsidi seperti solar dan solar industri sebesar 5%.
“Pajak penjualan pertalite di Sulawesi pada 2017 menyumbang 21,18% atau meningkat 14% dibanding tahun sebelumnya karena peralihan sebagian masyarakat dari premium ke pertalite,” jelasnya.
Pihak Pemprov Sultra diwakili langsung oleh Asisten I Pemerintahan Setda Sultra Sarifuddin membuka secara resmi kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Pertamina yang telah transparan dan akuntabel dalam menyampaikan laporan SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) kepada Pemda. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen kerjasama yang baik antara Pertamina dan Pemerintah se-Sulawesi.
“Kami berterima kasih atas kerjasama Pertamina yang telah patuh menyampaikan laporan secara berkala dan transparan,” ujar Sarifudiin Safaa di Surabaya, 22-24 Februari 2018 lalu dalam acara Rekonsilisasi & Konsolidasi PBBKB TW III.
Kegiatan Rekonsilisasi & Konsolidasi PBBKB TW III ini dilakukan Pertamina MOR VII bersama pejabat Bapeda se-Sulawesi guna memastikan akurasi pembayaran PBBKB oleh Pertamina MOR VII serta membahas isu-isu terbaru seputar PBBKB.
Dari kegiatan tersebut disimpulkan bersama bahwa PBBKB yang selama ini dibayarkan oleh pertamina sudah sesuai dengan UU yang berlaku di masing-masing daerah.
“Penjualan produk BBM dan penarikan pajaknya dilakukan menggunakan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) yang beroperasi secara terintegrasi. Jadi pembayaran PBBKB langsung disetor dari Pertamina ke masing-masing rekening Bapeda Provinsi. Selain itu pelaporan pajak Pertamina juga selalu diaudit oleh BPK setiap tahunnya,” imbuh Roby.
Roby berharap ke depan masyarakat dapat semakin cerdas dalam memilih dan menggunakan BBM berkualitas yang sesuai dengan jenis kendaraan.
“Kami berharap dapat terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah untuk berkontribusi bagi pembangunan dan masyarakat melalui pembayaran pajak,” tutupnya. (B)