ZONASULTRA.COM,KENDARI– Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Yusuf Hamra mengatakan, per tanggal 1 Maret 2018 pasien kateterisasi jantung dan angiografi atau Cathlab sudah dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Alhamdulilah sudah bisa pak, ini salah satu kesyukuran juga kami sudah bisa melayani pasien BPJS Kesehatan, karena biaya pengobatannya sangat mahal,” ungkap Yusuf Hamra melalui sambungan WhatsApp Mesengger, Rabu (28/2/2018).
Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan cabang Kendari dr. Dina Diana Pertama menngungkapkan bahwa peserta Jaminan Kensehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) penderita penyakit jantung sesuai dengan tanggal tersebut sudah dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan saat melakukan pemeriksaan dan pengobatan di RSUD Bahteramas.
Sehingga tidak perlu lagi dirujuk ke kota lain yang memakan ongkos lebih mahal. Nanti yang menentukan layaknya pasien mendapat penanganan Cathlab adalah tenaga medis, setelah itu proses selanjutnya sama dengan layanan JKN KIS pasien lain.
“Proses sama, nanti yang menentukan pasien jantung butuh pasang cincin itu dokter dan alurnya sama saja dengan pasien JKN KIS lain. Dan ini berlaku bagi semua pasien jantung yang telah didiagnosa dari seluruh dari RSUD kabupaten/kota lain untuk dirujuk ke Bahteramas,” ungkap dr. Diana, Selasa (27/2/2018) kemarin.
Pihaknya berharap, peserta JKN KIS khususnya penyakit jantung di Sultra dapat tertangani dengan baik di RSUD Bahteramas. Ia juga menegaskan jika Bahteramas telah siap melakukan pelayanan cathlab bagi pasien JKN KIS.
“Kami sudah melakukan penilaian dari segi administrasi, kompetensi tenaga medis dan sarana prasarana yang dilakukan sesuai Permenkes dan telah ada rekomendasi Dinkes Sultra bahwa RSUD Bahteramas siap melayani tindakan kateterisasi jantung,” pungkasnya. (B)