ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Jajaran Polres Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) gencar melakukan sosialisasi pencegahan peredaran Narkoba ke Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Satuan (Kasat) Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Bombana AKP Prasadja menegaskan, penyuluhan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi peredaran dan pencegahan penggunaan Narkoba di kalangan generasi muda.
Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk memberikan pengetahuan dini kepada pelajar sebagai generasi muda tentang bahaya mengkonsumsi Narkoba. jika tidak dilakukan sejak dini, maka para siswa akan mudah terpengaruh.
“Narkoba ini sangat rawan bagi kesehatan, baik fisik maupun mental mereka. Ada beragam modus yang digunakan oleh pengedar guna membisik para generasi muda. Makanya semua sekolah tingkat SMA kami masuki untuk melakukan penyuluhan ini,” kata Prasadja saat menggelar sosialisasi di SMKN 2 Bombana, Rabu (28/2/2018).
Dalam sosialisasi ini, Polres Bombana tak sekedar mengingatkan siswa, akan tetapi semua guru ditekankan mengawasi siswanya. Khususnya dalam pelaksanaan apel dan razia tas siswa di sekolah.
Prasadja menyebutkan, soaialisasi itu lebih difokuskan pada aspek hukum dan psikologi anak. Dimana beberapa dampak yang akan terjadi ketika siswa tergiur atau salah pergaulan hingga berani memakai narkoba. Salah satunya hukuman mati bagi pengedar dan gangguan jiwa bagi oemakai.
“Saya berharap agar semua siswa SMA dan seluruh generasi muda di daerah ini bisa menghindari pergaulan yang negatif. Juga kepada seluruh orang tua agar bisa mengawasi anaknya. Sebisa mungkin arahkan mereka untuk mengikuti organisasi pelajar seoerti olahraga dan lainnya,” pintanya.
Kepala SMKN 2 Bombana, Sabri menyampaikan rasa terimakasihnya kepada lembaga kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Sultra yang selalu membantu pihak sekolah dalam aspek penyadaran siswa.
“Saya bersyukur dan berterimakasih karena siswa kami bisa terus diingatkan. Kami juga tak hentinya mengawasi siswa melalui pemeriksaan secara tiba-tiba. Khususnya tembakau dan benda lain yang dianggap kurang bermanfaat dan mengganggu konsentrasi siswa dalam aktivitas belajar,” tutupnya. (B)