ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Bupati Bombana Tafdil menilai sistem pengaduan yang diterapkan untuk menyerap berbagai masalah di daerah itu tidak efektif. Pasalnya, hingga kini Pemkab Bombana tidak pernah menerima laporan signifikan terkait kejanggalan dalam sistem pelayanan publik, baik masalah yang ada di kalangan internal maupun pemangku jabatan di wilayah pelosok.
Kondisi ini mendorong Tafdil segera membuat lembaga pengaduan melalui media sosial facebook (FB).
“Saya menilai lembaga pengaduan yang diterapkan saat ini tidak efektif untuk dijadikan tempat melapor bagi masyarakat di Bombana. Jadi, saya rencana mau buat FB bisnis agar masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan laporan,” kata Tafdil di Rumbia awal pekan lalu.
Melalui FB bisnis, lanjut bupati dua periode ini, masyarakat tidak lagi ragu menyampaikan segala kejanggalan yang ditemukan, khususnya dalam aspek pelayanan publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD)
“Saya sudah setengah mati buat lembaga pengaduan. Tapi, tidak ada masyarakat yang melapor. Makanya, setelah adanya sistem ini masyarakat jangan ragu untuk melapor. Laporkan saja supaya cepat dilakukan pembinaan,” tegasnya.
Suami dari Andi Nirwana ini menegaskan, melalui FB bisnis yang bakal ia terapkan ini semua OPD di Kabupaten Bombana wajib memiliki akun FB. Tidak sekedar memiliki akun FB, namun semua wajib mengikuti juknis yang ada dalam standar operasional prosedur (SOP) yang ada dalam fakta integritas masing-masing instansi.
“Tidak efektifnya lembaga pengaduan yang ada saat ini membuat kita mendapat predikat buruk di lembaga pengontrol,” bebernya.
Karena itu, ia berharap kepada semua instansi OPD di wilayah itu untuk bisa lebih intropeksi diri dalam melaksanakan tugas dan senantiasa membantu pemerintah daerah Bombana dalam mengembalikan predikat baik daerah. (B)