ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Maipal alias Ipong (18) warga dusun 5 Desa Tambuha Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas dibacok temannya sendiri RS (17) usai menenggak minuman keras (miras) bersama. Maipal mengalami luka serius di bagian kaki dan leher.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngapa Ipda Adianto menjelaskan, insiden pembacokan tersebut berawal saat korban dan RS miras bersama di rumah teman mereka, Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 22.00 Wita. Tak berselang lama, pelaku dan korban selisih paham dan dilerai oleh pemilik rumah. Pelaku pun pulang ke rumahnya.
“Berdasarkan keterangan pelaku selesai cekcok pelaku hendak pulang ke rumahnya namun bertemu korban di lorong Desa Tambuha, kemudian korban mencabut parang dari pingganganya dan langsung menebas pelaku kemudian pelaku menangkis parang parang tersebut melukai jari tangan sebelah kanan pelaku,” ungkap Adianto, Kamis (1/3/2018)
Lanjut Kapolsek, pelaku kemudian membalas korban dengan cara mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya. Akibatnya korban mengalami luka serius bagian belakan leher, betis dan lutut korban.
“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ngapa untuk mendapatkan perawatan medis lalu dirujuk ke RSUD Djafar Harun Lasusua karena korban mengalami luka serius. Namun nyawa korban tidak terselamatkan,” bebernya.
Pihak kepolisian saat ini telah mengumpulkan keterangan saksi beserta barang bukti berupa sebilah badik yang dipakai menyerang korban. Pelaku juga sudah diamankan di mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. (B)