ZONASULTRA. COM, RUMBIA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada seluruh Pemerintah desa (Pemdes) di daerah itu agar segera memenuhi persyaratan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini ditekankan dalam rangka percepatan pencairan anggaran Program Gembira yang terdiri dari ADD yang bersumber dari APBN maupun ADD dari APBD Kabupaten Bombana.
Kepada DPMD Kabupaten Bombana, Hasdin Rata menegaskan, proses pencairan dua sumber dana tersebut bakal mengalami hambatan jika persyaratan tidak segera dipenuhi oleh setiap desa.
” Jadi, demi kelancaran pencairan anggaran ADD pusat maupun program Gembira ini. Semua desa wajib mempercepat semua persyaratan yang telah ditentukan,” tegas Hasdin Rata di ruang kerjanya, Rabu (7/3/2018).
Hasdin menyebutkan beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi setiap desa, yakni laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran di tahun 2017. Kedua, proses sehingga lahirnya peraturan tentang target pengelolaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Hal ini kami tekankan agar proses perencanaan, pelaksanaan, penggunaan serta evaluasi setiap desa bisa berjalan maksimal,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya sangat menghargai otonomi pemerintahan masing-masing desa. Hanya saja, pihaknya benar-benar ingin memastikan program Gembira di era kepemimpinan Tafdil- Johan saat ini telah berjalan maksimal atau sebaliknya.
Penegasan ini pula yang pada akhirnya mengarah kepada dua tujuan. Yakni, pengentasan kemiskinan dan pemingkatan kesejahteraan masyarakat desa di Bombana.
Pihaknya saat ini telah membentuk Tim terpadu yang berfungsi mengontrol serta mengevaluasi penggunaan APBN dan APBD di desa. Tim tersebut terdiri dari DPMD sebagai koordinator, Badan Keungan Daerah (BKD), Inspektorat, Balitbang setta back up penuh dari tenaga ahli Kemeterian desa.
” Kami harapkan percepatan pemenuhan persyaratan itu, agar anggaran pembangunan desa di wilayah ini segera direalisasikan, ” tutupnya. (B)