ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Tahun ini Puskesmas Andeo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggarw (Sultra) masuk sebagai peserta penilaian akreditasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Puskesmas Andeo Misnayati mengatakan, untuk penilian akreditasi pihaknya saat ini telah masuk dalam proses tahapan kerja, diantaranya melalukan pembenahan infrastruktur bangunan, perampungan legalitas keabsahan dokumen puskesmas dan para staf yang bertugas di tempat itu, serta meningkatkan fasilitas pendukung alat pelayanan kesehatan.
Selain itu, pihaknya juga telah menjalankan penggalangan komitmen dari berbagai lini sektor seperti pemerintah kecamatan, lurah dan desa yang berperan sebagai mitra pendamping. Serta, penyusunan dokumen elemen penilaian yang diporsikan dalam 3 kelompok kerja (Pokja) yaitu pokja administrasi, usaha kesehatan masyarakat (UKM), usaha kesehatan perorangan (UKP), dan membangun keterikatan kerja antara staf puskesmas.
Ditambahkan, proses kerja yang dicapai telah melangkahkan puskesmas tersebut masuk ke tahap pemahaman standar untuk melakukan pengenalan elemen dan pemahaman masing-masing elemen penilaian yang masuk dalam kriteria instrumen penilaian akreditasi. Proses penilaian dilakukan pada Aagustus oleh tim akreditasi kabupaten selanjutnya pihak Kemenkes.
“Dengan kekompakan kerja dan kebersamaan persiapan staf jajaran di Puskesmas Andeo menghadapi akreditasi ini, kami optimis dapat meraih gelar akreditasi,” kata Misnayati di Puskesmas Andeo, Kamis (8/3/2018).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konut, Nurjannah Efendi menuturkan, untuk 2018 sebanyak 7 puskesmas di wilayah itu yakni Puskesmas Matandahi, Andeo, Molawe, Tapungggaya, Asera, Langkikima dan Lembo masuk dalam penilaian akreditasi. Sebelumnya di 2017, 5 puskesmas juga telah mengikuti proses tahapan penilaian dan keluar sebagai puskesmas terakreditasi.
Pihaknya berharap agar instansi terkait, seperti Bappeda, BLH, BPMD, BKKBN, Perizinan dan Pertanahan dapat mendukung sepenuhnya program tersebut sehingga proses pencapaian akreditasi dapat diraih oleh seluruh puskesmas di wilayah itu.
“Ini demi mendapatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat Konut yang lebih baik dan terjamin, serta mendapat pengakuan dan perlindungan hukum dari pemerintah pusat. Jika tidak terakreditasi maka statusnya turun dari puskesmas jadi puskesmas pembantu (Pustu) saja,” tukasnya. (B)